Ogah Jabat Tangan Jaksa Penuntut Umum, Habib Rizieq Teriakkan Allahu Akbar

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:31 WIB
loading...
Ogah Jabat Tangan Jaksa...
Usai divonis 4 tahun penjara oleh Hakim PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021), Habib Rizieq Shihab langsung mengajukan banding. Foto: Tangkapan Layar Kamera
A A A
JAKARTA - Usai divonis 4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021), Habib Rizieq Shihab langsung mengajukan banding. Habib Rizieq juga ogah berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian meneriakkan Allahu Akbar.

Vonis Habib Rizieq terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor . Rizieq dinyatakan bersalah karena menyebar berita bohong terkait kesehatan dan hasil tes Covid-19. "Saya menyatakan banding," ujar Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Ini Hal yang Memberatkan Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara

"Kami dari penasihat hukum juga akan menyatakan banding terhadap putusan tersebut," respons kuasa hukum Habib Rizieq.

Majelis hakim mempersilakan Rizieq dan kuasa hukumnya untuk mengajukan banding. Majelis menganggap bahwa keputusan perkara Rizieq belum berkekuatan hukum tetap.

Usai divonis, Habib Rizieq menyalami majelis hakim. Dia mengucapkan terima kasih kepada masing-masing hakim yang telah memimpin jalannya persidangan hingga hari ini.
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq: Lawan!

Setelah itu, Rizieq menyalami para kuasa hukumnya. Dan menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama melawan atas putusan hakim tersebut. "Lawan terus," tegasnya.

Habib Rizieq langsung mengarah ke keluarganya dan memekikkan takbir. Namun, dia tidak menyalami Jaksa Penuntut kemudian langsung meninggalkan ruang sidang. "Allahu Akbar," pekiknya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Mantan Capres AS Beri...
Mantan Capres AS Beri Tanda Tangan dan Pesan di Bom Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved