Ogah Jabat Tangan Jaksa Penuntut Umum, Habib Rizieq Teriakkan Allahu Akbar

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:31 WIB
loading...
Ogah Jabat Tangan Jaksa...
Usai divonis 4 tahun penjara oleh Hakim PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021), Habib Rizieq Shihab langsung mengajukan banding. Foto: Tangkapan Layar Kamera
A A A
JAKARTA - Usai divonis 4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021), Habib Rizieq Shihab langsung mengajukan banding. Habib Rizieq juga ogah berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian meneriakkan Allahu Akbar.

Vonis Habib Rizieq terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor . Rizieq dinyatakan bersalah karena menyebar berita bohong terkait kesehatan dan hasil tes Covid-19. "Saya menyatakan banding," ujar Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Ini Hal yang Memberatkan Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara

"Kami dari penasihat hukum juga akan menyatakan banding terhadap putusan tersebut," respons kuasa hukum Habib Rizieq.

Majelis hakim mempersilakan Rizieq dan kuasa hukumnya untuk mengajukan banding. Majelis menganggap bahwa keputusan perkara Rizieq belum berkekuatan hukum tetap.

Usai divonis, Habib Rizieq menyalami majelis hakim. Dia mengucapkan terima kasih kepada masing-masing hakim yang telah memimpin jalannya persidangan hingga hari ini.
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq: Lawan!

Setelah itu, Rizieq menyalami para kuasa hukumnya. Dan menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama melawan atas putusan hakim tersebut. "Lawan terus," tegasnya.

Habib Rizieq langsung mengarah ke keluarganya dan memekikkan takbir. Namun, dia tidak menyalami Jaksa Penuntut kemudian langsung meninggalkan ruang sidang. "Allahu Akbar," pekiknya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved