Habib Rizieq Klaim Sehat via Video, Hakim: Terlalu Dini dan Mengandung Kebohongan

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:41 WIB
loading...
Habib Rizieq Klaim Sehat...
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyebut pernyataan terdakwa Habib Rizieq Shihab mengenai kabar kesehatan usai dilakukan rapid test antigen di RS Ummi Bogor dianggap bohong. Karena itulah, Habib Rizieq dijatuhkan vonis 4 tahun penjara.

Menurut hakim, Habib Rizieq belum melakukan tes swab PCR. Karena berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Pengendalian Corona tanggal 13 Juni 2020 di mana kondisi Habib Rizieq disebut probable Covid-19.
Baca juga: BREAKING NEWS! Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor

"Sehingga menurut majelis hakim karena terdakwa belum dilakukan swab PCR tetap saja tidak bisa dikatakan terdakwa dalam keadaan sehat," ujar hakim dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Dinyatakan bohong lantaran Rizieq membuat video mengenai testimoni pelayanan RS Ummi Bogor di mana dalam video tersebut Rizieq menyatakan dirinya sehat. Padahal, saat itu Rizieq sebagai pasien probable Covid-19.

"Sehingga pemberitahuan/pernyataan yang disampaikan terdakwa melalui video dengan judul testimoni IB HRS untuk pelayanan RS Ummi adalah terlalu dini dan mengandung kebohongan karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," ujar hakim.
Baca juga: Polisi Sweeping Pendukung Habib Rizieq, Lalu Lintas Sekitar PN Jakarta Timur Macet

Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara terkait perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

"Habib Rizieq dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman selama empat tahun," kata hakim membacakan putusan.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Rizieq selama 6 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baru Kena Demam 40 Derajat,...
Baru Kena Demam 40 Derajat, Habib Rizieq Senang Hadir di Reuni 212
Habib Rizieq Serukan...
Habib Rizieq Serukan PA 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, tapi Tetap Kritis
Habib Rizieq saat Reuni...
Habib Rizieq saat Reuni 212: Pilpres-Pilkada Selesai, Jangan Mau Terpecah Belah
Ribuan Jemaah Reuni...
Ribuan Jemaah Reuni 212 Padati Kawasan Monas, Arus Lalin Ramai Lancar
Ada Reuni Akbar 212...
Ada Reuni Akbar 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Monas
Ada Reuni Akbar 212...
Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Habib Rizieq Dijadwalkan Hadir Beri Tausiyah
Catat, Rekayasa Lalu...
Catat, Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas saat Aksi Reuni 212 Besok
Besok Habib Rizieq Hadiri...
Besok Habib Rizieq Hadiri Aksi Reuni 212 di Monas
Suswono Bertemu Habib...
Suswono Bertemu Habib Rizieq Shihab di Makkah, Mardani Ali Sera Bersyukur
Rekomendasi
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
Fosil Nenek Moyang Manusia...
Fosil Nenek Moyang Manusia Berusia 1 Juta Tahun Ditemukan
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
3 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
4 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
4 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
4 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
5 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
6 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved