Cegah Massa Ikuti Sidang Habib Rizieq, Polisi Sekat Perbatasan Tangerang-Jakarta

Kamis, 24 Juni 2021 - 03:24 WIB
loading...
Cegah Massa Ikuti Sidang...
Aparat kepolisian dari Polres Kota Tangerang menyekat arus lalu lintas di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang pada Rabu (23/6/2021) malam. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polres Kota Tangerang melakukan penyekatan arus lalu lintas di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang pada Rabu (23/6/2021) malam. Langkah ini untuk mencegah dan mengantisipasi keberangkatan simpatisan FPI yang hendak mengikuti sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kegiatan malam ini bertujuan untuk mengantisipasi keberangkatan massa simpatisan ex FPI yang hendak berangkat menuju persidangan MRS di PN Jakarta Timur besok," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, melalui keterangan tertulis Rabu (23/6/2021)

Bila tidak dilakukan penyekatan, kata dia, dikhawatirkan di PN Jakarta Timur akan terjadi penumpukan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus Covid - 19. Apalagi belakangan ini angka kasus penyebaran Covid - 19 semakin meningkat. Baca juga: Habib Rizieq: Pernyataan JPU Imam Besar Hanya Isapan Jempol, Pancing Umat Kepung PN Jaktim

Wahyu juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Baca juga: Sampaikan Surat Terbuka ke PN Jakarta Timur, Simpatisan Habib Rizieq Diminta Tidak Berkerumun

"Saya mengimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan 5M menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak setiap beraktivitas, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas agar terhindar dari virus Covid - 19, apalagi Sudah banyak varian barunya". katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Pengunjung Sidang Praperadilan...
Pengunjung Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dibatasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved