Bapenda Makassar Optimalisasi Pendapatan Melalui Digitalisasi Pajak
Rabu, 23 Juni 2021 - 22:37 WIB
loading...
Bapenda Makassar optimalisasikan PAD melalui digitalisasi pajak. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, terus berbenah mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2 Triliun. Salah satu upayanya lewat digitalisasi pajak daerah.
Bapenda menargetkan realisasinya pada 2023 mendatang. Sekretaris Bapenda Makassar Ibrahim Akkas mengatakan, hal ini sesuai dengan visi dan misi dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Bapenda Makassar Capai Rp195 Miliar
"Salah satunya menuju PAD Rp2 triliun, kita berupaya memaksimalkan pendapatan. Tahun 2021 kita target Rp1,3 triliun, dan 2022 kita target Rp1,7 triliun, 2023 Rp2 triliun," kata Ibrahim.
Ia mengatakan, pihaknya tengah memaksimalkan digitalisasi melalui penggunaan alat perekam online untuk wajib pungut pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Selain itu, begitu pula dengan memaksimalkan penerapan Tax Clearance.
Upaya akselarasi yang dilakukan mulai dari sosialisasi , pemanfaatan teknologi informasi, dan meningkatkan pengawasan.
"Jadi segala upaya kita optimalkan untuk mengakselerasi pendapatan agar mampu menyentuh Rp2 triliun, kita manfaatkan semua potensi," tutupnya.
Baca Juga: Dewan Rakyat Antikorupsi Apresiasi Kinerja Bapenda Makassar
Bapenda menargetkan realisasinya pada 2023 mendatang. Sekretaris Bapenda Makassar Ibrahim Akkas mengatakan, hal ini sesuai dengan visi dan misi dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Bapenda Makassar Capai Rp195 Miliar
"Salah satunya menuju PAD Rp2 triliun, kita berupaya memaksimalkan pendapatan. Tahun 2021 kita target Rp1,3 triliun, dan 2022 kita target Rp1,7 triliun, 2023 Rp2 triliun," kata Ibrahim.
Ia mengatakan, pihaknya tengah memaksimalkan digitalisasi melalui penggunaan alat perekam online untuk wajib pungut pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Selain itu, begitu pula dengan memaksimalkan penerapan Tax Clearance.
Upaya akselarasi yang dilakukan mulai dari sosialisasi , pemanfaatan teknologi informasi, dan meningkatkan pengawasan.
"Jadi segala upaya kita optimalkan untuk mengakselerasi pendapatan agar mampu menyentuh Rp2 triliun, kita manfaatkan semua potensi," tutupnya.
Baca Juga: Dewan Rakyat Antikorupsi Apresiasi Kinerja Bapenda Makassar
(agn)
Lihat Juga :