Ridwan Kamil Terima Donasi 25.000 Botol Suplemen Terapi COVID-19 Senilai Rp6,8 Miliar

Rabu, 23 Juni 2021 - 19:01 WIB
loading...
Ridwan Kamil Terima...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menerima donasi suplemen terapi COVID-19 secara daring, Rabu (23/6/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima ribuan botol suplemen terapi COVID-19 yang akan disebar untuk menjaga imunitas tenaga kesehatan (nakes). Para nakes saat ini tengah berjibaku menghadapi lonjakan pasien COVID-19.

Baca juga: Ridwan Kamil Dorong Desa Miliki Ruang Isolasi COVID Bergejala Ringan dan Sedang

Sedikitnya 25.000 botol suplemen terapi COVID-19 bernama Rhea Health Tone (RHT) tersebut diterima Ridwan Kamil dalam kegiatan Donasi RHT kepada Frontliner Kesehatan di Jawa Barat yang digelar secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil Bertemu Ustaz Adi Hidayat, Bawa Kabar Baik untuk Pasien COVID-19

Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, atas nama masyarakat dan Pemprov Jabar pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas donasi suplemen terapi COVID-19 yang nilainya mencapai lebih dari Rp6,8 miliar itu.

"Atas nama masyarakat dan Pemprov Jabar saya haturkan terima kasih atas donasi yang jika di rupiahkan nilainya mencapai Rp6,8 miliar lebih ini, luar biasa," ujar Kang Emil.

Kang Emil menjelaskan bahwa donasi suplemen terapi COVID-19 yang diklaim dapat mempercepat penyembuhan pasien COVID-19 ini akan dibagikan kepada para nakes sebagai garda terdepan penanganan COVID-19. Khususnya para nakes di wilayah yang berstatus zona merah.

"Jadi, urusan pembagian (donasi) ini pun nantinya tidak akan rata, nanti dibanyakin ke Bodebek dan Bandung Raya, baru daerah-daerah lainnya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Rekomendasi
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved