Depok Zona Merah versi Kapolres, Satgas Covid-19 Sebut Masih Oranye

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:12 WIB
loading...
Depok Zona Merah versi...
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok masih menunggu hasil dari Satgas Pusat terkait zonasi risiko daerah. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok secara resmi belum mengeluarkan status zona wilayah Kota Depok pekan ini. Pasalnya pihaknya mengaku masih menunggu hasil dari Satgas pusat.

“Untuk zonasi risiko daerah sampai saat ini belum rilis dari Satgas Pusat. Saya sudah kontak Satgas pusat masih proses,” ungkap Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Rabu (23/6/2021).

Dengan demikian pihaknya masih mengacu pada status zona wilayah pekan lalu yang menyebut Kota Depok masih dalam zona risiko sedang (oranye). “Kita masih menggunakan status Minggu kemarin. Jadi seharusnya status itu hari senin sudah dirilis. Tapi sampai hari ini dari Satgas Pusat kami belum mendapatkan rilis zonasi daerah untuk Kota Depok. Minggu lalu Kota Depok 1.92 zona oranye ,” ujarnya.

Namun pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipatif. Misalnya merevisi Keputusan Wali Kota terkait dengan PPKM Mikro. Baca: Depok Zona Merah Corona, Warga Dilarang Keluar Rumah di Malam Hari

“Terdapat pengetatan misalnya untuk mal itu hanya buka sampai dengan pukul 19.00 WIB. Untuk restoran, cafe, rumah makan sampai pedagang kaki lima itu hanya boleh kita tidak diperkenankan dine-in. Demikian pula kepada bapak ibu warga untuk resepsi terutama pernikahan hanya diperkenankan melaksanakan akad nikah dengan keluarga inti maksimal 30 orang,” tegasnya.

Ditegaskan dia pihaknya tidak memberlakukan lockdown. Saat ini ada dua RT yang berstatus zona merah berdasarkan perhitungan pekan lalu. Yaitu satu RT di Kelurahan Meruyung dan di Tanah Baru. “Tapi tadi perkembangan untuk RT di Meruyung sudah dinyatakan selesai beberapa orang dari terpapar Covid-19,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved