Depok Zona Merah versi Kapolres, Satgas Covid-19 Sebut Masih Oranye

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:12 WIB
loading...
Depok Zona Merah versi...
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok masih menunggu hasil dari Satgas Pusat terkait zonasi risiko daerah. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok secara resmi belum mengeluarkan status zona wilayah Kota Depok pekan ini. Pasalnya pihaknya mengaku masih menunggu hasil dari Satgas pusat.

“Untuk zonasi risiko daerah sampai saat ini belum rilis dari Satgas Pusat. Saya sudah kontak Satgas pusat masih proses,” ungkap Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Rabu (23/6/2021).

Dengan demikian pihaknya masih mengacu pada status zona wilayah pekan lalu yang menyebut Kota Depok masih dalam zona risiko sedang (oranye). “Kita masih menggunakan status Minggu kemarin. Jadi seharusnya status itu hari senin sudah dirilis. Tapi sampai hari ini dari Satgas Pusat kami belum mendapatkan rilis zonasi daerah untuk Kota Depok. Minggu lalu Kota Depok 1.92 zona oranye ,” ujarnya.

Namun pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipatif. Misalnya merevisi Keputusan Wali Kota terkait dengan PPKM Mikro. Baca: Depok Zona Merah Corona, Warga Dilarang Keluar Rumah di Malam Hari

“Terdapat pengetatan misalnya untuk mal itu hanya buka sampai dengan pukul 19.00 WIB. Untuk restoran, cafe, rumah makan sampai pedagang kaki lima itu hanya boleh kita tidak diperkenankan dine-in. Demikian pula kepada bapak ibu warga untuk resepsi terutama pernikahan hanya diperkenankan melaksanakan akad nikah dengan keluarga inti maksimal 30 orang,” tegasnya.

Ditegaskan dia pihaknya tidak memberlakukan lockdown. Saat ini ada dua RT yang berstatus zona merah berdasarkan perhitungan pekan lalu. Yaitu satu RT di Kelurahan Meruyung dan di Tanah Baru. “Tapi tadi perkembangan untuk RT di Meruyung sudah dinyatakan selesai beberapa orang dari terpapar Covid-19,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved