Wacana Presiden Tiga Periode Dinilai Bakal Membentuk Polarisasi Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wacana jabatan presiden tiga periode yang saat ini terus mencul ke publik, dinilai akan membentuk polarisasi baru di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta Andi Harianto Sinulingga. Ia mengkritik pola pikir Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari yang mengatakan bahwa aspirasi mengusung Jokowi menjabat tiga periode tidak melanggar konstitusi.
"Kalau mengikuti cara berpikir Qodari bahwa aspirasinya agar Jokowi menjabat tiga periode tidak melanggar konstitusi karena masuk lewat Pasal 37 UUD tentang perubahan UUD, maka orang yang punya aspirasi khilafah juga harus dikasih tempat yang sama untuk bisa kampanye mempengaruhi publik secara terbuka dan tidak boleh dihalang-halangi dengan alasan bertentangan dengan konstitusi negara. Itu kalau kita mau konsisen berpikir," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (23/6/2021).
Maka itu, Andi menilai argumentasi mengenai Jokowi tiga periode dengan alasan mereduksi polarisasi itu sangat spekulatif. "Dan justru akan membentuk polarisasi baru, yaitu akan banyak orang mengelompokkan diri pada barisan yang tidak setuju masa jabatan presiden lebih dari dua periode," tutur Andi.
Andi pun melihat Presiden Jokowi sudah jenuh walaupun masa jabatan di periode keduanya itu belum berakhir. Maka itu, dia heran dengan adanya dorongan agar Presiden Jokowi bisa menjabat tiga periode.
"Dulu kan kita menolak kultus individu, kok sekarang berubah? Ide Jokowi tiga periode itu seolah ingin menegaskan bahwa hanya Jokowi saja satu-satunya yang terbaik di negeri ini, tak ada yang lain," pungkasnya.
Hal ini disampaikan Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta Andi Harianto Sinulingga. Ia mengkritik pola pikir Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari yang mengatakan bahwa aspirasi mengusung Jokowi menjabat tiga periode tidak melanggar konstitusi.
"Kalau mengikuti cara berpikir Qodari bahwa aspirasinya agar Jokowi menjabat tiga periode tidak melanggar konstitusi karena masuk lewat Pasal 37 UUD tentang perubahan UUD, maka orang yang punya aspirasi khilafah juga harus dikasih tempat yang sama untuk bisa kampanye mempengaruhi publik secara terbuka dan tidak boleh dihalang-halangi dengan alasan bertentangan dengan konstitusi negara. Itu kalau kita mau konsisen berpikir," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (23/6/2021).
Maka itu, Andi menilai argumentasi mengenai Jokowi tiga periode dengan alasan mereduksi polarisasi itu sangat spekulatif. "Dan justru akan membentuk polarisasi baru, yaitu akan banyak orang mengelompokkan diri pada barisan yang tidak setuju masa jabatan presiden lebih dari dua periode," tutur Andi.
Andi pun melihat Presiden Jokowi sudah jenuh walaupun masa jabatan di periode keduanya itu belum berakhir. Maka itu, dia heran dengan adanya dorongan agar Presiden Jokowi bisa menjabat tiga periode.
"Dulu kan kita menolak kultus individu, kok sekarang berubah? Ide Jokowi tiga periode itu seolah ingin menegaskan bahwa hanya Jokowi saja satu-satunya yang terbaik di negeri ini, tak ada yang lain," pungkasnya.
(agn)