Polisi Tutup Akses ke Pusat Kota, Begini Situasi Kota Tasikmalaya
Rabu, 23 Juni 2021 - 06:45 WIB
loading...
Pemerintah Kota Tasikmalaya Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh jalan untuk akses masuk ke pusat kota. Foto iNews TV/Asep J
A
A
A
TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh jalan untuk akses masuk ke pusat kota pada pukul 18.00 hingga 06.00 WIB setiap hari Senin hingga Jumat. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 16.00- 06.00 WIB. Hal itu dilakukan pemerintah guna mencegah terjadinya kerumunan menyusul angka positif COVID-19 terus mengalami peningkatan.
Penutupan akan dilakukan hingga 28 Juni 2021 mendatang pasalnya saat ini kasus penyebaran COVID-19 di Kota Tasikmalaya terus mengalami peningkatan dengan jumlah angka kematian yang juga meningkat.
Baca : Pukul Mundur Pengendara yang Terobos Pos Penyekatan Suramadu, Pasukan Bersenjata Masih Bersiaga
Seluruh persimpangan menuju pusat kota disekat tidak diperbolehkan ada yang masuk terutama warga yang datang dari luar daerah. Imbasnya seluruh pertokoan di Kawasan Jalan HZ Mustofa yang merupakan pusat kota tasikmalaya tutup lebih awal.
Menurut Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf selain menutup akses menuju pusat kota, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan yang biasa digelar di pusat kota seperti event kegiatan yang mengundang kerumunan dan melarang sejumlah tempat kuliner yang digelar setiap malam Minggu.
“Bukan hanya itu pemerintah juga melarang pesta resepsi pernikahan yang juga menggundang banyak orang yang bisa menimbulkan kerumunan. Yang diperbolehkan hanya sampe akad nikah yang dihadiri oleh 30 orang atau maksimal 50 orang dengan penerapan prokes yang ketat,” kata M Yusuf.
Penutupan akan dilakukan hingga 28 Juni 2021 mendatang pasalnya saat ini kasus penyebaran COVID-19 di Kota Tasikmalaya terus mengalami peningkatan dengan jumlah angka kematian yang juga meningkat.
Baca : Pukul Mundur Pengendara yang Terobos Pos Penyekatan Suramadu, Pasukan Bersenjata Masih Bersiaga
Seluruh persimpangan menuju pusat kota disekat tidak diperbolehkan ada yang masuk terutama warga yang datang dari luar daerah. Imbasnya seluruh pertokoan di Kawasan Jalan HZ Mustofa yang merupakan pusat kota tasikmalaya tutup lebih awal.
Menurut Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf selain menutup akses menuju pusat kota, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan yang biasa digelar di pusat kota seperti event kegiatan yang mengundang kerumunan dan melarang sejumlah tempat kuliner yang digelar setiap malam Minggu.
“Bukan hanya itu pemerintah juga melarang pesta resepsi pernikahan yang juga menggundang banyak orang yang bisa menimbulkan kerumunan. Yang diperbolehkan hanya sampe akad nikah yang dihadiri oleh 30 orang atau maksimal 50 orang dengan penerapan prokes yang ketat,” kata M Yusuf.
Lihat Juga :