Warga Positif Covid-19 di Depok Gelar Hajatan, Begini Fakta Sebenarnya

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:26 WIB
loading...
Warga Positif Covid-19...
Polsek Sukmajaya Depok menyatakan kabar adanya warga warga yang terpapar Covid-19 menggelar hajatan tidaklah benar.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Polsek Sukmajaya, Kota Depok menyatakan kabar adanya warga warga yang terpapar Covid-19 di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok menggelar hajatan tidaklah benar.

“Berita itu hoaks mengenai warga positif gelar resepsi pernikahan,” ungkap Kapolsek Sukmajaya AKP Syafri Wasdar, Selasa (22/6/2021). Menurut dia, aparatur dari Kecamatan, TNI dan Polri juga sudah melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Setelah dikonfirmasi pada pengurur RT setempat ternyata diketahui bahwa berita tersebut tidak benar. Ketua RT 02/RW 04, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong Depok, Nasron pun angkat bicara.

“Terkait masalah pemberitaan tadi malam itu kami ingin mengkonfirmasi bahwa berita itu tidak benar, berita bohong dan menyesatkan,” kata Nasron.

Ditegaskan dia, warganya yang terpapar Covid-19 tidak menggelar hajatan. Warga yang terpapar bernama Lesia Ropniah beralamat di Jalan Kepodang blok H3 No 19. Sedangkan yang menggelar hajatan beralamat di Jalan Kepodang Blok G3 No. 9.

“Memang bertetangga tapi bukan orang yang sama,” ujarnya. Nasron mengatakan warga yang terpapar juga sudah menjalani isolasi mandiri sejak 10 Juni 2021. Kebutuhannya pun dilayani oleh warga. Baca: 111 Pasien OTG Covid-19 Dirawat di Graha Wisata Ragunan

“Mulai untuk menyiapkan makanannya pagi siang malam. Sementara yang berhajatan itu pada tanggal 13 Juni 2021. Tidak ada yang terpapar lain kecuali orang yang terkena sebelumnya. Itu tidak benar dan menyesatkan sekali,” tegasnya.

Dia menjelaskan protokol kesehatan dalam hajatan warganya pun dijaga dengan ketat. Misalnya pembagian jam undangan hingga jumlah undangan yang dibatasi. “Kami sudah wanti-wanti dan kami mengawasi pelaksanaan hajatan itu tetap melakukan sesuai dengan proses. Undangan terbatas dan dilakukan ada dua jam yaitu sebelum zuhur pukul 10.00-11.00, kemudian pukul 11.00-12.00 WIB dan pukul 12.00-13.00 WIB. Semua diatur sampai pukul 15.00 WIB,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Donor Darah MNC...
Aksi Donor Darah MNC Peduli dan PMI Depok, Warga: Bermanfaat bagi Masyarakat Membutuhkan
Pengosongan Lahan UIII...
Pengosongan Lahan UIII Tahap IV di Depok Berjalan Lancar
Viral Bak Spiderman...
Viral Bak Spiderman Anggota Dishub Depok Naik di Bumper Depan Pikap, Begini Kronologinya
Profil Deolipa Yumara,...
Profil Deolipa Yumara, Pengacara Sandi Butar Butar yang Somasi Damkar dan Pemkot Depok
Dirjen Pendis Kemenag...
Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII Depok
3 Persoalan Damkar Depok...
3 Persoalan Damkar Depok yang Dibongkar Sandi Butar Butar, dari Alat Rusak hingga Kasus Korupsi
Damkar dan Pemkot Depok...
Damkar dan Pemkot Depok Bakal Disomasi Buntut Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis, Dapur Kebayunan Depok Salurkan 16.203 Paket Setiap Hari
Makanan Bergizi Gratis,...
Makanan Bergizi Gratis, 6 Dapur Sediakan 18.000 Porsi di Depok
Rekomendasi
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
Pengumuman SNBP 2025...
Pengumuman SNBP 2025 Selasa 18 Maret, Cek Link Ini
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Timnas Indonesia vs Australia yang Kehilangan 6 Starternya
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
3 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
3 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
5 jam yang lalu
Infografis
6 Fakta Macet Mengerikan...
6 Fakta Macet Mengerikan Hingga 17 Jam di Kawasan Puncak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved