Masih Sosialisasi Aturan PSBB, Kasatpol PP Depok: Hari Ketiga Penindakan

Selasa, 22 Juni 2021 - 10:20 WIB
loading...
Masih Sosialisasi Aturan...
Sejumlah petugas melakukan pengawasan di KOta Depok selama PSBB dilakukan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, pihaknya mulai melakukan sosialisasi di pusat perbelanjaan terkait aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) .Sosialisasi ini dilakukan pada pusat perbelanjaan seperti mal, supermarket dan mini minimarket.

Kata Lienda, sosialisasi ini dilakukan karena terjadi perubahan waktu buka usaha yang sebelumnya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB kini berubah menjadi pukul 29.00 WIB.

"Kita melakukan sosialisasi sejak dikeluarkannya Keputusan Wali Kota Depok," kata Lienda kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/6/2021). Baca juga: Kendalikan Covid-19, Pemkot Depok Kembali Keluarkan Surat Keputusan PSBB

Dia menjelaskan, dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Depok No mor: 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tertulis bahwa pusat perbelanjaan kapasitasnyadibatasi hanya 30 persen."Hari ketiga penindakan," jelasnya.

Sebelumnya, satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Depok mengambil langkah kebijakan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Setidaknya ada 18 aturan baru untuk menekan angka pandemi Covid-19 di Kota Depok salah satunya pemberlakuan waktu usaha yang dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

"Keputusan itu diambil setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok, dimana penambahan kasus harian pada tanggal 20 Juni 2021 sebanyak 653 kasus, sehingga total kasus aktif saat ini berjumlah 4.241," tulis keterangan tertulis Satgas Covid-19 ditandatangani Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Baca juga: Pelaku Usaha Tetap Buka di Atas Jam 9 Malam, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Depok

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Rekomendasi
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved