PN Jaktim Terima Surat Terbuka dari Pendukung Habib Rizieq, Begini Isinya

Senin, 21 Juni 2021 - 21:36 WIB
loading...
PN Jaktim Terima Surat...
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menerima surat terbuka dari pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang isinya permintaan vonis bebas Habib Rizieq dalam kasus RS Ummi Bogor, Senin (21/6/2021).

Kepala Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, surat terbuka itu diterima bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Simpatisan yang datang informasinya cuman satu. Diterima bagian PTSP lalu diteruskan ke majelis hakimnya," ujarnya, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Sampaikan Surat Terbuka ke PN Jakarta Timur, Simpatisan Habib Rizieq Diminta Tidak Berkerumun

Dalam perkara RS Ummi Bogor yang memimpin persidangan yakni hakim Khadwanto dengan anggota Mu'arif dan Suryaman.

Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menilai kasus yang menjerat Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat semata-mata hanya kriminalisasi dan sarat muatan politis. “Kami minta hakim yang mengadili perkara agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut," tegasnya.
Baca juga: Penyebar Narasi Provokatif Terkait Habib Rizieq Dinilai Perlu Ditindak Tegas

Menurut dia, pembuatan video terkait kesehatan Habib Rizieq untuk membungkam kabar miring ihwal kondisi Habib Rizieq yang dilaporkan kritis.

Dalam perkara RS Ummi Bogor, JPU menuntut hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah terhadap Habib Rizieq dengan hukuman 6 tahun penjara. Terhadap Hanif dan Andi Tatat, JPU menuntut hakim menjatuhkan vonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Ukraina Terima Sistem...
Ukraina Terima Sistem Rudal NASAMS dari Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved