Curi Motor di Panti Asuhan, 2 Remaja di Makassar Dikeroyok Warga

Senin, 21 Juni 2021 - 17:37 WIB
loading...
Curi Motor di Panti...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Tim Opsnal Polsek Tamalanrea mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di lingkungan panti asuhan di Perumahan BTP Blok E, Kota Makassar. Salah satu pelaku pernah menghuni panti asuhan itu.

Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan, dari hasil penyelidikan ada tiga orang pemuda yang terlibat, satu orang masih buron.

Baca juga:Tak Punya Kendaraan untuk Kerja, Wanita Ini Curi Motor Keluarga Sendiri

Adapun pelaku yang telah diamankan yakni FJ (16), yang diketahui merupakan mantan penghuni panti asuhan tersebut. Kemudian FT (17). "Satu lagi masih dalam pencarian inisial CL. Semuanya laki-laki," kata Mukhtari, Minggu (21/6).

Dia melanjutkan dua orang pelaku ini dibekuk polisi tidak jauh dari lokasi kejadian, Sabtu 20 Juni 2021 malam. FJ dan FT lalu digiring ke Mapolsek Tamalanrea guna dimintai keterangan lanjutan.

"Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy. Kemudian menyembunyikannya di rumah kosong, lalu dibongkar alat-alatnya untuk dijual," papar Mukhtari.

Aksi pencurian terjadi pada Selasa 9 Juni 2021, dini hari. Para penghuni sudah terlelap. FJ disebutkan polisi mengajak teman-temannya untuk mengambil motor yang terparkir di halaman panti asuhan .

Baca juga:Pura-pura Jadi Pembeli, Pakistan Gasak Ponsel Penjual Ayam Goreng

"Pelaku itu ini telah meninggalkan panti asuhan selama tiga bulan dan tidak lagi tinggal di sana. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan nekat mencuri karena desakan kebutuhan hidup," papar Mukhtari.

Terpisah Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman menuturkan, pengungkapan ini berawal dari temuan sepeda motor yang terbengkalai dan dalam kondisi sudah dipreteli.

"Di sekitar lokasi kejadian, terparkir di depan rumah kosong. Setelah dicek ciri-ciri motor mirip dengan laporan kehilangan yang diadukan korban. Sehingga kita lakukan pengembangan," jelas Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan saat diamankan kedua pelaku sempat jadi sasaran amuk massa, termasuk para penghuni panti asuhan yang diduga kesal atas tingkah FJ cs.

Baca juga:Polisi Ringkus Preman Modus Minta Bantuan dengan Proposal

"Karena memang warga sudah menunggu di sana, tapi mereka tidak tahu kita juga lagi pengintaian. Sempat dikeroyok, tapi kita berhasil redam, kemudian pelaku kami evakuasi ke Mapolsek," tutur Iqbal.

Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Barang bukti itu tadi motor yang sudah hilang beberapa alatnya, termasuk bannya," tutupnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Berbagi Daging Kurban...
Berbagi Daging Kurban ke Panti Asuhan Tebet, AYP: HKTI Ingin Generasi Penerus Bangsa Selalu Sehat
PSI Salurkan Bantuan...
PSI Salurkan Bantuan ke Anak-Anak Panti Asuhan Sasana Kreatif Mandiri Yogyakarta
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Lansia di PSTW Budi Mulia 4, Warga Panti Sosial: Terima Kasih
Koops TNI Papua Berbagi...
Koops TNI Papua Berbagi Kasih di Panti Asuhan Santa Susana Mimika, Bagikan Sembako hingga Alat Tulis Sekolah
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan ke Panti Teratai Tebet, Pengurus: Tambahan Gizi bagi 36 Anak Asuh
Ramadhan Charity Day...
Ramadhan Charity Day 2026 TBI Pondok Indah Ajak Anak Panti Asuhan Belajar Bahasa Inggris
Keluarga Sumbangkan...
Keluarga Sumbangkan Barang Peninggalan Vidi Aldiano yang Layak Pakai ke Panti Asuhan
Kegiatan Ramadan, Jasaraharja...
Kegiatan Ramadan, Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Panti Asuhan
Rekomendasi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved