Kendalikan Covid-19, Pemkot Depok Kembali Keluarkan Surat Keputusan PSBB

Senin, 21 Juni 2021 - 15:44 WIB
loading...
Kendalikan Covid-19,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan surat keputusan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) . Keputusan PSBB kali ini merupakan kali ketujuh selama pandemi Covid-19 .

Surat keputusan tersebut ditanda tangani oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris pada hari ini, Senin (21/6/2021). Keputusan tersebut bernomor 443/249/Kpta/Dinkes/Huk/202.

"Memutuskan menetapkan, pemberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar secara profesional pra adaptasi kebiasaan baru," kutip surat keputusan tersebut. Baca juga: Kasus COVID-19 Meningkat, PAN Minta Anies Pertimbangkan PSBB Lagi

Keputusan tersebut merupakan kali ketujuh yang dilakukan oleh Idris. Dalam putusan tersebut, dia mengaskan, bahwa PSBB ketujuh diterapkan untuk mencegah, penanganan dan pengendalian Covid-19.

"Untuk mencegah, penanganan, dan pengendalian corono virus diseases 2019 di Kota Depok melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada perpanjangan ke tujuh," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan PPKM mikro. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengetatan ini menyusul semakin tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air.

“Arahan bapak presiden tadi untuk melakukan penyesuaian. Jadi ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 sampai 5 Juli. Dua minggu kedepan,” katanya, Senin (21/6/2021). Baca juga: Jakarta PSBB Ketat Lagi? Kapolda Metro: Kami Siap Laksanakan dan Amankan Perintah
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Pemkot Gelar Depok Run...
Pemkot Gelar Depok Run Festival 22 Juni Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Pakai Rute CFD
Rekomendasi
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved