Sampaikan Surat Terbuka ke PN Jakarta Timur, Simpatisan Habib Rizieq Diminta Tidak Berkerumun

Senin, 21 Juni 2021 - 11:02 WIB
loading...
Sampaikan Surat Terbuka...
Polrestro Jakarta Timur meminta pendukung Habib Rizieq Shihab untuk menjaga ketertiban saat menyampaikan surat terbuka ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/6/2021). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Timur meminta pendukung Habib Rizieq Shihab untuk menjaga ketertiban saat menyampaikan surat terbuka ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/6/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, polisi tidak akan membubarkan kedatangan pendukung Habib Rizieq ke Pengadilan Jakarta Timur, bila mentaati protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.

"Silakan selama Majelis Hakim menerima. Terpenting tidak ada pengerahan massa karena masih dalam situasi pandemi," kata Erwin saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (21/6/2021). (Baca juga; Sampaikan Surat Terbuka ke PN Jakarta Timur, Simpatisan Minta Habib Rizieq Divonis Bebas )

Erwin menjelaskan, meskipun tidak ada larangan pihaknya tetap melakukan pengaman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hingga sidang terakhir pada Kamis (24/6/2021). “Kalau pengamanan selalu ada, baik pamdal (Pengadilan Negeri Jakarta Timur) maupun dari polsek dan polres," ujarnya.

Sebelumnya Ketua PA 212 Slamet Maarif menyampaikan adanya perwakilan yang mendatangi PN Jakarta Timur untuk memberikan surat terbuka kepada Majelis Hakim. Isi surat terbuka itu meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas kepada Habib Rizieq Shibab, Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat.

Menurut Maarif tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada ketiga terdakwa yang disangkakan melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana merupakan kriminalisasi hukum dan sarat muatan politis.

"Merasa terusik dengan proses hukum yang dialami Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alattas, dan dr. Andi Tatat yang menurut kami dengan upaya kriminalisasi bermotif politik," ungkapnya. (Baca juga; Replik Penuh Buruk Sangka, Habib Rizieq: JPU Picik dan Naif )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
19 Buah dan Sayur yang...
19 Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Masuk ke Dalam Kulkas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved