Zona Merah Covid-19 di Jakarta hanya Dua RT, tapi Zona Kuning dan Oranye Melonjak
Minggu, 20 Juni 2021 - 22:31 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyebutkan saat ini hanya dua wilayah RT yang masuk dalam zona merah Covid-19 di Jakarta pada periode 14-20 Juni 2021. Dalam periode itu juga ada peningkatan wilayah yang masuk ke zona kuning dan zona orange.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Diprediksi Bisa Tembus 342.000 per Hari
Kadinkes DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan hal itu saat memberikan paparan dalam rakor Satgas Covid-19 bersama Pusdalops BNPB, Minggu (20/6/2021) secara virtual dan ditanyangkan di channel Youtube Pusdalops BPNP.
"Ada 2 RT yang masuk zona merah periode 14-20 Juni 2021 dengan jumlah kasus aktif lebih dari 5 rumah," ujarnya.
Kedua zona merah itu berada di RT 13/RW 09, Rawasari, Jakarta Pusat, dengan jumlah 9 kasus aktif di 7 rumah dengan rata-rata 1-2 kasus per rumah.
Baca juga: Jakarta PSBB Ketat Lagi? Kapolda Metro: Kami Siap Laksanakan dan Amankan Perintah
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Diprediksi Bisa Tembus 342.000 per Hari
Kadinkes DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan hal itu saat memberikan paparan dalam rakor Satgas Covid-19 bersama Pusdalops BNPB, Minggu (20/6/2021) secara virtual dan ditanyangkan di channel Youtube Pusdalops BPNP.
"Ada 2 RT yang masuk zona merah periode 14-20 Juni 2021 dengan jumlah kasus aktif lebih dari 5 rumah," ujarnya.
Kedua zona merah itu berada di RT 13/RW 09, Rawasari, Jakarta Pusat, dengan jumlah 9 kasus aktif di 7 rumah dengan rata-rata 1-2 kasus per rumah.
Baca juga: Jakarta PSBB Ketat Lagi? Kapolda Metro: Kami Siap Laksanakan dan Amankan Perintah
Lihat Juga :