Sidak ke Kafe dan Restoran, Anies Temukan Banyak Pelanggaran Prokes
Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:33 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji melakukan sidak di kawasan Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021) malam. Foto: IG @aniesbaswedan
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan , Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, serta Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji melakukan sidak gabungan beserta jajaran Forkompinda di kawasan Senopati dan Kemang, Jumat (18/6/2021) malam.
Sidak gabungan ini dilakukan serentak dan akan konsisten di seluruh Jakarta dalam rangka pengawasan penerapan protokol kesehatan , khususnya di kafe dan restoran.
Baca juga: Anies Minta Pemilik Usaha Pastikan Kapasitas Pengunjung Tak Lampaui 50%
Anies beserta jajaran mendatangi 3 tempat di antaranya Restoran Le Quartier di Kebayoran Baru, Ruci’s Joint Senopati, dan 15 Park Kemang.
Dia menemukan beragam pelanggaran di antaranya kapasitas restoran yang lebih dari 50 persen dan tempat duduk yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena jarak kursi pengunjung yang berdekatan.
“Saya bersama Kapolda dan Pangdam memeriksa langsung beberapa kita masih menemukan praktik tidak bertanggungjawab dari para pengelola di mana kapasitas tempat yang maksimal 50 persen terlampaui,” ujar Anies.
Sidak gabungan ini dilakukan serentak dan akan konsisten di seluruh Jakarta dalam rangka pengawasan penerapan protokol kesehatan , khususnya di kafe dan restoran.
Baca juga: Anies Minta Pemilik Usaha Pastikan Kapasitas Pengunjung Tak Lampaui 50%
Anies beserta jajaran mendatangi 3 tempat di antaranya Restoran Le Quartier di Kebayoran Baru, Ruci’s Joint Senopati, dan 15 Park Kemang.
Dia menemukan beragam pelanggaran di antaranya kapasitas restoran yang lebih dari 50 persen dan tempat duduk yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena jarak kursi pengunjung yang berdekatan.
“Saya bersama Kapolda dan Pangdam memeriksa langsung beberapa kita masih menemukan praktik tidak bertanggungjawab dari para pengelola di mana kapasitas tempat yang maksimal 50 persen terlampaui,” ujar Anies.
Lihat Juga :