Perkantoran Zona Merah, Anies: WFH 75 Persen, WFO 25 Persen

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:48 WIB
loading...
Perkantoran Zona Merah,...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro. Salah satu yang diatur adalah kapasitas karyawan perkantoran di tiap zona penyebaran Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro. Salah satu yang diatur adalah kapasitas karyawan perkantoran di tiap zona penyebaran Covid-19.

Bagi karyawan yang bekerja di swasta atau BUMN yang berada di zona kuning dan zona orange, Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work From Office (WFO) sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca juga: Anies Beberkan Langkah DKI Lakukan Penanganan Covid-19 Sejak Awal Pandemi

"Zona merah WFH sebesar 75% dan WFO sebesar 25% yang juga mengikuti penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tulis Anies dalam Kepgub itu.

Aturan tersebut berlaku juga bagi para karyawan yang bekerja di instansi pemerintahan.

Sementara, bagi pekerja sektor esensial seperti sektor energi, komunikasi, IT, keuangan, logistik, perhotelan, industri pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional dan juga tempat untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti toko swalayan dan lainnya beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional kapasitas dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
Baca juga: Sosialisasikan Vaksin Bukan Kebal Covid-19, Anies Ditanya Netizen Fungsi Vaksin

Lonjakan kasus aktif dalam beberapa pekan terakhir membuat seluruh pihak harus ekstra waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idul Fitri. Maka itu, perlu intervensi seluruh pihak sekaligus Pemprov DKI melalui Kepgub No 759 Tahun 2021 dan Ingub No 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Infografis
Jalan Kolaboratif Bebaskan...
Jalan Kolaboratif Bebaskan Jawa Timur dari Zona Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved