Ini 2 Area Kekuasaan Kelompok Preman Pelabuhan Tanjung Priok
Kamis, 17 Juni 2021 - 17:12 WIB
loading...
Kelompok preman yang beraksi di Pelabuhan Tanjung priok memiliki dua area kekuasaan yakni, area dalam dan luar pelabuhan.Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya , Irjen Fadil Imran menyebutkan ada dua kelompok besar preman pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok , Jakarta Utara. Pertama kelompok di dalam dan kedua kelompok di luar area Pelabuhan Tanjung Priok.
"Ada 2 kelompok besar pelaku pungli dan premanisme di pelabuhan. Pertama kelompok yang beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan dan kedua klaster yang bermain di luar pelabuhan," kata Fadil pada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Fadil mengatakan, pada kelompok pertama, polisi sudah merungkus 50 orang pelaku, yang mana telah diamankan pula oleh Polres Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Sedangkan kelompok kedua diungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan 24 orang pelaku terdiri dari 4 kelompok dengan modus badan usaha jasa pengamanan.
"Modusnya mengutip uang dengan dalih keamanan, faktanya mereka pemerasan pada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok. Jika tidak memberikan uang, akan terjadi gangguan di lapangan dalam bentuk asmoro atau banjing loncat," katanya.
Sedangkan kelompok kedua, menurut Fadil, melibatkan para pelaku tindak pidana lainnya, seperti bajing loncat, preman, dan asmoro lainnya untuk melakukan pencurian, perampsan, hingga pemerasan pada sopir truk. Baca: Modus Preman Pungli Tanjung Priok, Polisi: Ganggu Dulu Baru Tawarkan Jasa Pengamanan
"Ada 2 kelompok besar pelaku pungli dan premanisme di pelabuhan. Pertama kelompok yang beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan dan kedua klaster yang bermain di luar pelabuhan," kata Fadil pada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Fadil mengatakan, pada kelompok pertama, polisi sudah merungkus 50 orang pelaku, yang mana telah diamankan pula oleh Polres Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Sedangkan kelompok kedua diungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan 24 orang pelaku terdiri dari 4 kelompok dengan modus badan usaha jasa pengamanan.
"Modusnya mengutip uang dengan dalih keamanan, faktanya mereka pemerasan pada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok. Jika tidak memberikan uang, akan terjadi gangguan di lapangan dalam bentuk asmoro atau banjing loncat," katanya.
Sedangkan kelompok kedua, menurut Fadil, melibatkan para pelaku tindak pidana lainnya, seperti bajing loncat, preman, dan asmoro lainnya untuk melakukan pencurian, perampsan, hingga pemerasan pada sopir truk. Baca: Modus Preman Pungli Tanjung Priok, Polisi: Ganggu Dulu Baru Tawarkan Jasa Pengamanan
Lihat Juga :