Penyanyi Anji Apa Kabar Pasca-Ditangkap Dalam Kasus Narkoba, Begini Kata Polisi
Rabu, 16 Juni 2021 - 16:01 WIB
loading...
Anji dihadirkan saat konferensi pers di halaman Mapolrestro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Foto: MNC Portal/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan penyanyi Anji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Adapun barang bukti narkotika yang diamankan dari pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto yakni ganja seberat seberat 30 gram.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penangkapan Anji berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut pihaknya selanjutkan melakukan penyelidikan. Pada Jumat 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB, pihaknya mengamankan Anji di studio rekamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Terkuak, Anji Konsumsi Ganja Sejak 9 Bulan Lalu
"Saudara AN dengan koperatif menyampaikan informasi masih ada lagi barang-barang yang berkaitan dengan ganja ini di Bandung, Jawa Barat," ujar Adi saat konferensi pers di halaman Mapolrestro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Dari Bandung polisi mengamankan barang bukti di dua lokasi, yakni biji ganja, batang ganja, dan sebuah buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penangkapan Anji berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut pihaknya selanjutkan melakukan penyelidikan. Pada Jumat 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB, pihaknya mengamankan Anji di studio rekamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Terkuak, Anji Konsumsi Ganja Sejak 9 Bulan Lalu
"Saudara AN dengan koperatif menyampaikan informasi masih ada lagi barang-barang yang berkaitan dengan ganja ini di Bandung, Jawa Barat," ujar Adi saat konferensi pers di halaman Mapolrestro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Dari Bandung polisi mengamankan barang bukti di dua lokasi, yakni biji ganja, batang ganja, dan sebuah buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.
Lihat Juga :