Kabar Gembira Gaji Ke-13 ASN Simalungun Cair, Bupati Minta Tak Disalahgunakan

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:51 WIB
loading...
Kabar Gembira Gaji Ke-13...
Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga menyampaikan arahan kepada para ASN. Foto/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga memerintahkan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) menuntaskan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negata (ASN) dalam 3 hari terhitung sejak Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Wujudkan Simalungun Bersih, DLH Bagikan Sarana Pengelolaan Sampah

"Gaji ke-13 sudah mulai dicairkan hari ini, Kamis (10/6/2021) dan saya perintahkan Kadis DPKAD mengupayakan tuntas 3 hari, termasuk yang untuk ASN bertugas di desa dan kecamatan, serta tidak boleh ada pengutipan," ujar Radiapoh, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Penularan COVID-19 di Simalungun Tinggi, Wabup: yang Sudah Vaksin Jangan Merasa Kebal

Radiapoh mengatakan, para ASN diharapkan memanfaatkan gaji ke 13 untuk kebutuhan pendidikan anak-anaknya, bukan dibelikan barang-barang atau untuk jalan-jalan.

"Gunakan gaji ke-13 yang diperuntukan pemerintah untuk pendidikan anak-anak, jangan untuk membeli barang-barang yang tidak perlu atau jalan-jalan. Apalagi di masa sulit di tengah pandemi COVID-19 ini, pemanfaatannya harus benar," sebut Radiapoh.

Sementara Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Simalungun, Frans N Saragih menambahkan, pencairan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkab Simalungun langsung disalurkan ke rekening penerima.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)