Vila di Pantai Anyer Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila
Senin, 14 Juni 2021 - 23:45 WIB
loading...
Polda Banten berhasil mengungkap tempat produksi narkotika jenis tembakau gorila di salah satu villa di Kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang. SINDOnews/Teguh
A
A
A
SERANG - Polda Banten berhasil mengungkap tempat produksi narkotika jenis tembakau gorila di salah satu villa di Kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang. Dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial SU (29) warga Kota Serang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, adanya villa yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat. Kemuduan petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Pelaku meracik tembakau gorila di lokasi wisata supaya tidak terpantau petugas dan pelaku merasa nyaman berada di lokasi wisata," kata Lutfi saat pers rilis di Mapolda Banten, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan dari pemeriksaan, pelaku belajar membuat tembakau gorila dari media sosial dan dijual ke jaringan pelaku melalui grup WhatsApp dengan menyasar wisatawan. Salah satu di Anyer itu selalu digunakan oleh pelaku sebagai tempat produksi.
"Ini sedang kita kembangkan dan dalami siapa saja (didalam grup WhatsApp), kalau pengguna kita rehab, kalau produksi kita kedepankan aspek hukum," katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, adanya villa yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat. Kemuduan petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Pelaku meracik tembakau gorila di lokasi wisata supaya tidak terpantau petugas dan pelaku merasa nyaman berada di lokasi wisata," kata Lutfi saat pers rilis di Mapolda Banten, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan dari pemeriksaan, pelaku belajar membuat tembakau gorila dari media sosial dan dijual ke jaringan pelaku melalui grup WhatsApp dengan menyasar wisatawan. Salah satu di Anyer itu selalu digunakan oleh pelaku sebagai tempat produksi.
"Ini sedang kita kembangkan dan dalami siapa saja (didalam grup WhatsApp), kalau pengguna kita rehab, kalau produksi kita kedepankan aspek hukum," katanya.
Lihat Juga :