Kawal PPKM Mikro, Pemkab Bogor Tambah Kekuatan di 416 Desa dan 19 Kelurahan
Senin, 14 Juni 2021 - 17:13 WIB
loading...
Bupati Bogor Ade Yasin memimpin apel Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Forkompinda di Lapangan Tegar Beriman, Senin (14/6/2021). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menambah kekuatan untuk mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di seluruh desa dan kelurahan. Penguatan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah Lebaran.
Demikian disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin usai memimpin apel bersama Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Forkompinda di Lapangan Tegar Beriman, Senin (14/6/2021). Baca juga: Satgas Imbau PPKM Mikro Ditaati Agar Potensi Lonjakan Kasus Dapat Dicegah
"Sengaja kami mengumpulkan kekuatan lewat apel bersama, ini demi menambah kekuatan untuk lebih cepat lagi merespon apabila terjadi peningkatan kasus yang signifikan, sehingga laporannya lebih cepat. Nantinya petugas Satpol PP akan disebar ke 416 desa dan 19 kelurahan," kata Ade Yasin.
Dia menjelaskan, Kabupaten Bogor masih memberlakukan PPKM Berbasis Mikro yang kembali diperpanjang hari ini. Petugas Satpol PP akan membantu Satgas Covid-19 tingkat RT/RW untuk sosialisasi juga melaksanakan pengawasan.
Sehingga, apabila ada kejadian langsung cepat bisa terlaporkan. Mereka pun akan berkoordinasi dengan Polsek setempat, Babinsa dan Babinkamtibmas termasuk Kepala Desa dan pihak terkait lainnya. Baca juga: Kapolri Minta Personel TNI-Polri Perkuat Pos PPKM Mikro
Demikian disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin usai memimpin apel bersama Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Forkompinda di Lapangan Tegar Beriman, Senin (14/6/2021). Baca juga: Satgas Imbau PPKM Mikro Ditaati Agar Potensi Lonjakan Kasus Dapat Dicegah
"Sengaja kami mengumpulkan kekuatan lewat apel bersama, ini demi menambah kekuatan untuk lebih cepat lagi merespon apabila terjadi peningkatan kasus yang signifikan, sehingga laporannya lebih cepat. Nantinya petugas Satpol PP akan disebar ke 416 desa dan 19 kelurahan," kata Ade Yasin.
Dia menjelaskan, Kabupaten Bogor masih memberlakukan PPKM Berbasis Mikro yang kembali diperpanjang hari ini. Petugas Satpol PP akan membantu Satgas Covid-19 tingkat RT/RW untuk sosialisasi juga melaksanakan pengawasan.
Sehingga, apabila ada kejadian langsung cepat bisa terlaporkan. Mereka pun akan berkoordinasi dengan Polsek setempat, Babinsa dan Babinkamtibmas termasuk Kepala Desa dan pihak terkait lainnya. Baca juga: Kapolri Minta Personel TNI-Polri Perkuat Pos PPKM Mikro
Lihat Juga :