Vaksinasi Covid-19 Digelar 3 Hari, Pemkot Tangerang Targetkan 15 Ribu per Hari
Senin, 14 Juni 2021 - 15:59 WIB
loading...
Vaksinasi massal. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal membuka vaksinasi massal selama 3 hari berturut-turut, mulai 15-17 Juni 2021. Sekita 45 ribu dosis telah disiapkan dengan target sasaran sebanyak 15 ribu per hari.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkot Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, vaksinasi massal ini dibuka untuk empat kategori. Sasaran utama yaitu lansia dan pra lansia di atas 50 tahun atau KTP dengan kelahiran 1971. Kedua, tenaga pendidik baik formal maupun non formal.
"Bimbel, PAUD hingga sekolah keagamaan boleh mendaftarkan diri. Ketiga, masyarakat rentan yaitu disabilitas, ODGJ dan komorbid terkendali. Keempat, pelayanan publik seperti UMKM dan PKL," papar Liza kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Saat ini, kata dia, pendaftaran sudah dibuka di seluruh kantor kelurahan hingga Minggu 13 Juni 2021. Kuotanya, per kelurahan 450 sasaran yang akan dibagi 150 per harinya. Baca juga: Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik: 31,2% Dosis Pertama, 19,4% Dosis Kedua
Masyarakat hanya perlu membawa KTP, dan kemudian petugas kelurahan akan mendata sesuai format Kemenkes. Setelah itu, peserta akan mendapat kupon atau surat keterangan terkait hari dan lokasi pelaksanaan vaksinasinya
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkot Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, vaksinasi massal ini dibuka untuk empat kategori. Sasaran utama yaitu lansia dan pra lansia di atas 50 tahun atau KTP dengan kelahiran 1971. Kedua, tenaga pendidik baik formal maupun non formal.
"Bimbel, PAUD hingga sekolah keagamaan boleh mendaftarkan diri. Ketiga, masyarakat rentan yaitu disabilitas, ODGJ dan komorbid terkendali. Keempat, pelayanan publik seperti UMKM dan PKL," papar Liza kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Saat ini, kata dia, pendaftaran sudah dibuka di seluruh kantor kelurahan hingga Minggu 13 Juni 2021. Kuotanya, per kelurahan 450 sasaran yang akan dibagi 150 per harinya. Baca juga: Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik: 31,2% Dosis Pertama, 19,4% Dosis Kedua
Masyarakat hanya perlu membawa KTP, dan kemudian petugas kelurahan akan mendata sesuai format Kemenkes. Setelah itu, peserta akan mendapat kupon atau surat keterangan terkait hari dan lokasi pelaksanaan vaksinasinya
Lihat Juga :