Bank Sulselbar Gandeng KPK Tingkatkan Pengelolaan Whistleblowing System
Senin, 14 Juni 2021 - 15:56 WIB
loading...
FGD Bank Sulselbar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Makassar, Senin (14/6). Foto: SINDOnews/Marhawanti Sehe
A
A
A
MAKASSAR - Sebagai upaya mewujudkan good corporate governance (GCG), PT Bank Sulselbar menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan efektivitas pengelolaan Whistleblowing System (WBS).
Hal tersebut melalui pelaksanaan FGD yang dihadiri jajaran direksi Bank Sulselbar , di antaranya Direktur Utama Amri Mauraga, Direktur Operasional dan IT Irmayanti Sulthan, Direktur Pemasaran dan Syariah Rosmala Arifin, dan Direktur Kepatuhan Dian Anggriani Utina. Turut hadir pula, Komisaris Independen Bank Sulselbar, Prof Marsuki dan Adlinsyah M Nasution.
Baca juga:Pemkab Bulukumba Dapat Bantuan 10 Motor Sampah dari Bank Sulselbar
Diketahui, WBS merupakan serangkaian prosedur yang disusun untuk menerima dan menangani informasi terkait dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi atau lingkungan tempat bekerja.
Direktur Utama Bank Sulselbar , Amri Mauraga menjelaskan penerapan WBS di Bank Sulselbar sudah dilakukan sejak lama. Hal tersebut merupakan sistem antifraud yang wajib diterapkan oleh perbankan.
"Jadi Whistleblowing System itu memang di perbankan sudah wajib. Kita sejak penerapan antifraud beberapa tahun lalu, memang sistem kita sudah mapan, jadi sudah kita atur sedemikian rupa termasuk perlindungan kepada pelapor. Itu memang harus diatur kerahasiaan informasinya," jelas Amri, kepada SINDOnews, Senin (14/6).
Baca juga:Bank Sulselbar Pilih Pangkep Jadi Lokasi Peluncuran Aplikasi SIMPADA
Untuk meningkatkan pengelolaan Whistleblowing System, Amri menyebut pihak Bank Sulselbar menggandeng KPK agar informasi atau pelaporan dapat terintegrasi langsung ke KPK. Hal tersebut diyakini bisa meningkatkan kualitas dari sistem Whistleblowing System, utamanya dalam menindaklanjuti informasi yang masuk.
"Sekarang ini dengan kerja sama KPK, bagaimana setiap informasi yang dimasukkan dalam WBS itu terintegrasi ke KPK sehingga memudahkan kontrol dan tindak lanjutnya. Sehingga diharapkan ke depan penerapan WBS yang terintegrasi dengan KPK dengan sendirinya meningkatkan tata kelola atau penerapan good governance di Bank Sulselbar ," urai Amri.
Dia optimistis, tahun ini sistem yang dimiliki oleh Bank Sulselbar sudah bisa diintegrasikan dengan KPK. Apalagi dalam waktu dekat, akan ada penandatanganan kerja sama (MoU) antara Bank Sulselbar dengan KPK untuk mempertegas komitmen keduanya. "Targetnya mudah-mudahan tahun ini bisa dirampungkan," sebut Amri.
Baca juga:Bank Sulselbar Serahkan Bantuan Ambulans ke PMI Sulsel
Whistleblowing System dinilai penting untuk mewujudkan good corporate governance sebagai upaya Bank Sulselbar untuk meningkatkan kepercayaan kepada nasabah. Tata kelola manajemen risiko serta penanganan antifraud yang baik sangat penting, apalagi Bank Suselbar merupakan institusi perbankan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sekarang kan berbisnis tidak semata-mata menghasilkan keuntungan finansial, tapi yang paling utama adalah memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," ujarnya.
Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo menjelaskan pengelolaan Whistleblowing System yang efektif untuk mewujudkan good corporate governance membutuhkan komitmen dari manajemen, artinya tidak hanya pimpinan tapi juga semua pegawai.
Baca juga:Bank Sulselbar dan Kejati Sulbar Teken MoU Penanganan Hukum
Komitmen tersebut, lanjut dia, diwujudkan melalui pembentukan aturan atau kebijakan, lalu menjadi budaya yang implementasinya didukung oleh adanya aplikasi, serta perbaikan yang dilakukan secara terus menerus sehingga pengelolaannya berkelanjutan atau sustainable.
"Penerapan Whistleblowing System di Bank Sulselbar harus ada komitmen, bikin kebijakan, terus jalankan budaya, dan ada aplikasi. Intinya KPK siap membantu, karena ini kita salah satunya dalam rangka membantu juga memfasilitasi supaya Bank Sulselbar asetnya benar-benar digunakan untuk daerah," pungkas Tomi.
Hal tersebut melalui pelaksanaan FGD yang dihadiri jajaran direksi Bank Sulselbar , di antaranya Direktur Utama Amri Mauraga, Direktur Operasional dan IT Irmayanti Sulthan, Direktur Pemasaran dan Syariah Rosmala Arifin, dan Direktur Kepatuhan Dian Anggriani Utina. Turut hadir pula, Komisaris Independen Bank Sulselbar, Prof Marsuki dan Adlinsyah M Nasution.
Baca juga:Pemkab Bulukumba Dapat Bantuan 10 Motor Sampah dari Bank Sulselbar
Diketahui, WBS merupakan serangkaian prosedur yang disusun untuk menerima dan menangani informasi terkait dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi atau lingkungan tempat bekerja.
Direktur Utama Bank Sulselbar , Amri Mauraga menjelaskan penerapan WBS di Bank Sulselbar sudah dilakukan sejak lama. Hal tersebut merupakan sistem antifraud yang wajib diterapkan oleh perbankan.
"Jadi Whistleblowing System itu memang di perbankan sudah wajib. Kita sejak penerapan antifraud beberapa tahun lalu, memang sistem kita sudah mapan, jadi sudah kita atur sedemikian rupa termasuk perlindungan kepada pelapor. Itu memang harus diatur kerahasiaan informasinya," jelas Amri, kepada SINDOnews, Senin (14/6).
Baca juga:Bank Sulselbar Pilih Pangkep Jadi Lokasi Peluncuran Aplikasi SIMPADA
Untuk meningkatkan pengelolaan Whistleblowing System, Amri menyebut pihak Bank Sulselbar menggandeng KPK agar informasi atau pelaporan dapat terintegrasi langsung ke KPK. Hal tersebut diyakini bisa meningkatkan kualitas dari sistem Whistleblowing System, utamanya dalam menindaklanjuti informasi yang masuk.
"Sekarang ini dengan kerja sama KPK, bagaimana setiap informasi yang dimasukkan dalam WBS itu terintegrasi ke KPK sehingga memudahkan kontrol dan tindak lanjutnya. Sehingga diharapkan ke depan penerapan WBS yang terintegrasi dengan KPK dengan sendirinya meningkatkan tata kelola atau penerapan good governance di Bank Sulselbar ," urai Amri.
Dia optimistis, tahun ini sistem yang dimiliki oleh Bank Sulselbar sudah bisa diintegrasikan dengan KPK. Apalagi dalam waktu dekat, akan ada penandatanganan kerja sama (MoU) antara Bank Sulselbar dengan KPK untuk mempertegas komitmen keduanya. "Targetnya mudah-mudahan tahun ini bisa dirampungkan," sebut Amri.
Baca juga:Bank Sulselbar Serahkan Bantuan Ambulans ke PMI Sulsel
Whistleblowing System dinilai penting untuk mewujudkan good corporate governance sebagai upaya Bank Sulselbar untuk meningkatkan kepercayaan kepada nasabah. Tata kelola manajemen risiko serta penanganan antifraud yang baik sangat penting, apalagi Bank Suselbar merupakan institusi perbankan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sekarang kan berbisnis tidak semata-mata menghasilkan keuntungan finansial, tapi yang paling utama adalah memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," ujarnya.
Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo menjelaskan pengelolaan Whistleblowing System yang efektif untuk mewujudkan good corporate governance membutuhkan komitmen dari manajemen, artinya tidak hanya pimpinan tapi juga semua pegawai.
Baca juga:Bank Sulselbar dan Kejati Sulbar Teken MoU Penanganan Hukum
Komitmen tersebut, lanjut dia, diwujudkan melalui pembentukan aturan atau kebijakan, lalu menjadi budaya yang implementasinya didukung oleh adanya aplikasi, serta perbaikan yang dilakukan secara terus menerus sehingga pengelolaannya berkelanjutan atau sustainable.
"Penerapan Whistleblowing System di Bank Sulselbar harus ada komitmen, bikin kebijakan, terus jalankan budaya, dan ada aplikasi. Intinya KPK siap membantu, karena ini kita salah satunya dalam rangka membantu juga memfasilitasi supaya Bank Sulselbar asetnya benar-benar digunakan untuk daerah," pungkas Tomi.
(luq)
Lihat Juga :