Sabu 1,1 Ton, Kapolri: Selamatkan 5,6 Juta Jiwa Masyarakat Indonesia

Senin, 14 Juni 2021 - 14:13 WIB
loading...
Sabu 1,1 Ton, Kapolri:...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus sabu 1,1 ton di Mapolda Metro Jaya.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 1,129 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia telah menyelamatkan 5,6 juta jiwa dari barang haram itu. Bahkan, sabu yang jika dikonversikan ke rupiah menjadi Rp1,6 triliun.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Secara berturut-turut, kata dia, pihaknya, di akhir Mei hingga Juni 2021 terus kembangkan di 4 tempat kejadian perkara.

"Telah diamankan 5 warga negara indonesia inisial NR, AA, AS NB dan EK serta 2 warga negara asal Nigeria TSN dan OCN. Dimana dari hasil pendalaman barang-barang ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," ujar Listyo saat merilis kasus ini di lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Baca juga: Jika Dikonversi ke Rupiah, Sabu 1,1 Ton Itu Seharga Rp1,6 Triliun

Pengungkapan ini, kata Listyo, dilaksanakan di empat tempat yaitu di Gunung Sindur pada saat itu sebesar 393 kilogram (kg), kemudian di Pasar Modern Bekasi sebesar 511 kg, ketiga di Apartemen Bassura Jakarta Timur dan yang keempat di Apartemen Grand Pramuka.

"Dan pengungkapan ini tentunya berkat kerjasama dan kerja keras dan kerja solid dari kepolisian dengan didukung Dirjenpas Kemenkumham RI," kata Listyo. Baca juga: Jaringan Narkotika 1,129 Ton Timur Tengah-Indonesia Termasuk Dalam TOC

Terkait dengan pengungkapan kasus narkotika ini, ke tujuh tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 115 ayat 2, pasal 112 ayat 2 pasal 13 ayat 1 dan ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan ancaman maksimalnya adalah hukuman mati.

"Dan apabila berhasil diedarkan mereka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih Rp 1,694 triliun. Artinya kalau dihitung dengan jumlah jiwa maka 5,6 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Rekomendasi
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved