Sabu 1,1 Ton, Kapolri: Selamatkan 5,6 Juta Jiwa Masyarakat Indonesia

Senin, 14 Juni 2021 - 14:13 WIB
loading...
Sabu 1,1 Ton, Kapolri:...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus sabu 1,1 ton di Mapolda Metro Jaya.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 1,129 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia telah menyelamatkan 5,6 juta jiwa dari barang haram itu. Bahkan, sabu yang jika dikonversikan ke rupiah menjadi Rp1,6 triliun.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Secara berturut-turut, kata dia, pihaknya, di akhir Mei hingga Juni 2021 terus kembangkan di 4 tempat kejadian perkara.

"Telah diamankan 5 warga negara indonesia inisial NR, AA, AS NB dan EK serta 2 warga negara asal Nigeria TSN dan OCN. Dimana dari hasil pendalaman barang-barang ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," ujar Listyo saat merilis kasus ini di lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Baca juga: Jika Dikonversi ke Rupiah, Sabu 1,1 Ton Itu Seharga Rp1,6 Triliun

Pengungkapan ini, kata Listyo, dilaksanakan di empat tempat yaitu di Gunung Sindur pada saat itu sebesar 393 kilogram (kg), kemudian di Pasar Modern Bekasi sebesar 511 kg, ketiga di Apartemen Bassura Jakarta Timur dan yang keempat di Apartemen Grand Pramuka.

"Dan pengungkapan ini tentunya berkat kerjasama dan kerja keras dan kerja solid dari kepolisian dengan didukung Dirjenpas Kemenkumham RI," kata Listyo. Baca juga: Jaringan Narkotika 1,129 Ton Timur Tengah-Indonesia Termasuk Dalam TOC

Terkait dengan pengungkapan kasus narkotika ini, ke tujuh tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 115 ayat 2, pasal 112 ayat 2 pasal 13 ayat 1 dan ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan ancaman maksimalnya adalah hukuman mati.

"Dan apabila berhasil diedarkan mereka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih Rp 1,694 triliun. Artinya kalau dihitung dengan jumlah jiwa maka 5,6 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Jumlah Pengangguran...
Jumlah Pengangguran di Indonesia Tembus 7,47 Juta Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved