Sabu 1,1 Ton, Kapolri: Selamatkan 5,6 Juta Jiwa Masyarakat Indonesia

Senin, 14 Juni 2021 - 14:13 WIB
loading...
Sabu 1,1 Ton, Kapolri:...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus sabu 1,1 ton di Mapolda Metro Jaya.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 1,129 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia telah menyelamatkan 5,6 juta jiwa dari barang haram itu. Bahkan, sabu yang jika dikonversikan ke rupiah menjadi Rp1,6 triliun.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Secara berturut-turut, kata dia, pihaknya, di akhir Mei hingga Juni 2021 terus kembangkan di 4 tempat kejadian perkara.

"Telah diamankan 5 warga negara indonesia inisial NR, AA, AS NB dan EK serta 2 warga negara asal Nigeria TSN dan OCN. Dimana dari hasil pendalaman barang-barang ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," ujar Listyo saat merilis kasus ini di lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Baca juga: Jika Dikonversi ke Rupiah, Sabu 1,1 Ton Itu Seharga Rp1,6 Triliun

Pengungkapan ini, kata Listyo, dilaksanakan di empat tempat yaitu di Gunung Sindur pada saat itu sebesar 393 kilogram (kg), kemudian di Pasar Modern Bekasi sebesar 511 kg, ketiga di Apartemen Bassura Jakarta Timur dan yang keempat di Apartemen Grand Pramuka.

"Dan pengungkapan ini tentunya berkat kerjasama dan kerja keras dan kerja solid dari kepolisian dengan didukung Dirjenpas Kemenkumham RI," kata Listyo. Baca juga: Jaringan Narkotika 1,129 Ton Timur Tengah-Indonesia Termasuk Dalam TOC

Terkait dengan pengungkapan kasus narkotika ini, ke tujuh tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 115 ayat 2, pasal 112 ayat 2 pasal 13 ayat 1 dan ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan ancaman maksimalnya adalah hukuman mati.

"Dan apabila berhasil diedarkan mereka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih Rp 1,694 triliun. Artinya kalau dihitung dengan jumlah jiwa maka 5,6 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Januari 2025, Tercatat...
Januari 2025, Tercatat 146,5 Juta Orang Indonesia Memakai Pinjol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved