Jaksa Nilai Pledoi Habib Rizieq Berkoar-koar Tanpa Dalil Argumentasi

Senin, 14 Juni 2021 - 11:23 WIB
loading...
Jaksa Nilai Pledoi Habib...
JPU menyebut Habib Rizieq Shihab terlalu banyak menyampaikan curahan hati dalam nota pembelaan atau pledoi.Foto/Tangkapan Layar/Dok
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atas pledoi dalam sidang perkara kasus swab test RS Ummi Bogor . JPU menyebut Habib Rizieq Shihab terlalu banyak menyampaikan curahan hati dalam nota pembelaan atau pledoi yang tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

"Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata salah satu jaksa yang membacakan replik di PN Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

Jaksa mengaku bingung atas ucapan Rizieq mengenai oligarki anti-Tuhan atas pembelaannya. Dia menyebut bahwa seluruh warga negara Indonesia telah berketuhanan yang sah.

"Oligarki anti-Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti-Tuhan tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," jelasnya. Baca: Hari Ini JPU Bacakan Replik Terkait Kasus RS Ummi yang Menjerat Habib Rizieq

Jaksa menilai Rizieq tak seharusnya mengutarakan kekesalannya pada persidangan. Sebab dalam sidang apapun yang dikeluarkan harus memiliki dalil argumentasi yang kuat sesuai dengan pokok masalah. "Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya bukan di sini. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved