Anggota DPRD Bubarkan Tempat Isolasi Pemudik, Bupati Pangandaran: Laporkan Polisi
Senin, 25 Mei 2020 - 15:50 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata. Foto: SINDOnews/Syamsul Maarif
A
A
A
Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Masluh mengungkapkan bahwa seorang anggota DPRD membubarkan tempat isolasi khusus pemudik di desanya. Pembubaran dilakukan pada malam takbiran Sabtu (24/05/2020) lalu.
Masluh mengaku bingung karena isolasi khusus tersebut menjadi kewenangan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 di tingkat Desa. "Kami belum mengetahui alasan anggota DPRD tersebut membubarkan tempat isolasi khusus," kata Masluh.
Menurut Masluh, sebelumnya dibubarkan, ada pemudik yang meminta melakukan isolasi mandiri. Namun setelah berunding dengan gugus tugas di desa, diputuskan pemudik tersebut diisolasi di tempat yang sudah disediakan, agar tidak timbul kecemburuan dari yang lain.
(Baca: Ditegur agar Pakai Masker, Anggota Polrestabes Bandung 'Ngamuk' di Ciparay)
Atas kejadian tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku kecewa. Dia mengaku memang meminta gugus tugas untuk melaksanakan karantina kepada pemudik demi mengatasi penyebaran COVID-19.
Masluh mengaku bingung karena isolasi khusus tersebut menjadi kewenangan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 di tingkat Desa. "Kami belum mengetahui alasan anggota DPRD tersebut membubarkan tempat isolasi khusus," kata Masluh.
Menurut Masluh, sebelumnya dibubarkan, ada pemudik yang meminta melakukan isolasi mandiri. Namun setelah berunding dengan gugus tugas di desa, diputuskan pemudik tersebut diisolasi di tempat yang sudah disediakan, agar tidak timbul kecemburuan dari yang lain.
(Baca: Ditegur agar Pakai Masker, Anggota Polrestabes Bandung 'Ngamuk' di Ciparay)
Atas kejadian tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku kecewa. Dia mengaku memang meminta gugus tugas untuk melaksanakan karantina kepada pemudik demi mengatasi penyebaran COVID-19.
Lihat Juga :