Anggota DPRD Bubarkan Tempat Isolasi Pemudik, Bupati Pangandaran: Laporkan Polisi
loading...
A
A
A
Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Masluh mengungkapkan bahwa seorang anggota DPRD membubarkan tempat isolasi khusus pemudik di desanya. Pembubaran dilakukan pada malam takbiran Sabtu (24/05/2020) lalu.
Masluh mengaku bingung karena isolasi khusus tersebut menjadi kewenangan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 di tingkat Desa. "Kami belum mengetahui alasan anggota DPRD tersebut membubarkan tempat isolasi khusus," kata Masluh.
Menurut Masluh, sebelumnya dibubarkan, ada pemudik yang meminta melakukan isolasi mandiri. Namun setelah berunding dengan gugus tugas di desa, diputuskan pemudik tersebut diisolasi di tempat yang sudah disediakan, agar tidak timbul kecemburuan dari yang lain.
(Baca: Ditegur agar Pakai Masker, Anggota Polrestabes Bandung 'Ngamuk' di Ciparay)
Atas kejadian tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku kecewa. Dia mengaku memang meminta gugus tugas untuk melaksanakan karantina kepada pemudik demi mengatasi penyebaran COVID-19.
”Kami tugaskan Gugus Tugas Kecamatan untuk menjemput kembali pemudik yang mestinya diisolasi khusus," tambahnya.
(Baca: Di Nusakambangan, Bahar Smith Rela Potong Rambut Panjangnya)
Jeje pun sudah perintahkan agar tindakan anggota DPRD dilaporkan ke Polisi dan dipidanakan. "Apapun alasannya tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD sekalipun," tegas Jeje.
Lihat Juga: Survei Indikator Politik: Mayoritas Publik Merasa Terbantu Polri selama Mudik Lebaran 2024
Masluh mengaku bingung karena isolasi khusus tersebut menjadi kewenangan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 di tingkat Desa. "Kami belum mengetahui alasan anggota DPRD tersebut membubarkan tempat isolasi khusus," kata Masluh.
Menurut Masluh, sebelumnya dibubarkan, ada pemudik yang meminta melakukan isolasi mandiri. Namun setelah berunding dengan gugus tugas di desa, diputuskan pemudik tersebut diisolasi di tempat yang sudah disediakan, agar tidak timbul kecemburuan dari yang lain.
(Baca: Ditegur agar Pakai Masker, Anggota Polrestabes Bandung 'Ngamuk' di Ciparay)
Atas kejadian tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku kecewa. Dia mengaku memang meminta gugus tugas untuk melaksanakan karantina kepada pemudik demi mengatasi penyebaran COVID-19.
”Kami tugaskan Gugus Tugas Kecamatan untuk menjemput kembali pemudik yang mestinya diisolasi khusus," tambahnya.
(Baca: Di Nusakambangan, Bahar Smith Rela Potong Rambut Panjangnya)
Jeje pun sudah perintahkan agar tindakan anggota DPRD dilaporkan ke Polisi dan dipidanakan. "Apapun alasannya tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD sekalipun," tegas Jeje.
Lihat Juga: Survei Indikator Politik: Mayoritas Publik Merasa Terbantu Polri selama Mudik Lebaran 2024
(muh)