HUT Ke-75 Bhayangkara, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Operasi Bibir Sumbing Balita

Sabtu, 12 Juni 2021 - 19:51 WIB
loading...
HUT Ke-75 Bhayangkara, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Operasi Bibir Sumbing Balita
Kepala Setukpa Brigjen Polisi Drs Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Ketua Bhayangkari cabang 04 Setukpa Ny. Tasha Mardiaz, melihat pelaksanaan operasi bibir sumbing, bagi balita dalam menyambut HUT Bhayangkara dan Dokkes Polri ke 75, Sabtu (12/6/2021).
A A A
SIMALUNGUN - Menyambut HUT ke-75 Bhayangkara dan Dokkes Polri, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri menggelar kegiatan operasi bibir sumbing bagi 13 anak balita, Sabtu (12/6/2021).

Kepala Setukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Polisi.Drs. Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dengan RS Bhayangkara Setukpa, Korp Polwan Setukpa, pengurus Bhayangkari Cabang 04 Setukpa dan Resimen Korps Siswa Wira Satya Adhipradana SIP angkatan ke 50 TA 2021.

Mardiaz menambahkan, oiperasi bibir sumbing kepada anak-anak berusia di bawah 3 tahun diharapkan meringankan beban masyarakat, khususnya penderita bibir sumbing atau celah langit.

Baca juga: Tak Kuat Tahan Napsu Seks, Pengangguran Ini Nekat Perkosa Wanita Cantik di Masjid

Kegiatan sosial itu, sambungnya, diharapkan mampu memotivasi para siswa SIP untuk peduli terhadap masalah-masalah sosial di tengah masyarakat usai bertugas kembali di wilayah masing-masing.

"Selain dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara dan Dokkes Polri ke 75, diharapkan kegiatan sosial operasi bibir sumbing menjadi motivasi bagi siswa SIP peduli membantu masyarakat sebagai bagian dari fungsi pelayanan Polri di tempat tugasnya masing-masing nantinya," sebutnya.

Jendral polisi bintang satu itu menambahkan kegiatan sosial ini ditangani dokter ahli dari Pusdokkes Polri. "Ini juga merupakan wujud nyata penjabaran dari kampus Polri dalam hal ini Setukpa yang diposisikan sebagai objek vital Polri untuk memproduksi SDM Polri sebagai alat dan kekuatan utama polisi untuk dapat mengabdikan diri kepada masyarakat, sebagaimana yang dicanangkan oleh Kalemdiklat Polri," tegasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)