Gaji ke-13 Ribuan ASN di Kabupaten Gowa Mulai Dicairkan
Jum'at, 11 Juni 2021 - 18:36 WIB
loading...
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai mencairkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Total gaji yang dicairkan mencapai Rp3,3 miliar untuk sekitar 6 ribu ASN .
Baca juga:Pembayaran Gaji 13 ASN Lingkup Pemkab Bantaeng Tunggu SPM
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania mengatakan, proses pencairan sudah dilakukan sejak dua hari lalu setelah menerima PP dan PMK-nya.
Pihaknya kata Karim, juga telah menerima petunjuk dari pimpinan, dalam hal ini Bupati Gowa, agar gaji ke-13 pegawai dibayarminggu ini.
"Hari ini sudah diserahkan ke BPD untuk segera dibayarkan kepada pegawai Pemkab Gowa yang berhak menerima gaji ke-13 ," kata Karim saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6/2021).
Baca juga:Jadwal Pembayaran Gaji ke-13 ASN Pemprov Sulsel Belum Jelas
Karim menyampaikan, gaji ke-13 langsung dibayarkan dengan metode transfer ke rekening masing-masing ASN .
Baca juga:Pembayaran Gaji 13 ASN Lingkup Pemkab Bantaeng Tunggu SPM
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania mengatakan, proses pencairan sudah dilakukan sejak dua hari lalu setelah menerima PP dan PMK-nya.
Pihaknya kata Karim, juga telah menerima petunjuk dari pimpinan, dalam hal ini Bupati Gowa, agar gaji ke-13 pegawai dibayarminggu ini.
"Hari ini sudah diserahkan ke BPD untuk segera dibayarkan kepada pegawai Pemkab Gowa yang berhak menerima gaji ke-13 ," kata Karim saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6/2021).
Baca juga:Jadwal Pembayaran Gaji ke-13 ASN Pemprov Sulsel Belum Jelas
Karim menyampaikan, gaji ke-13 langsung dibayarkan dengan metode transfer ke rekening masing-masing ASN .
(luq)
Lihat Juga :