Tiba di PN Jakarta Timur dengan Pengawalan Ketat, Habib Rizieq Siap Bacakan Pledoi
Kamis, 10 Juni 2021 - 10:06 WIB
loading...
Kendaraan yang membawa Habib Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan pengawalan ketat. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini, (Kamis, 10/6/2021) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pemberitahuan berita bohong atau hoaks swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor dengan terdakwa lainnya. Tiga terdakwa kasu ini yakniHabib Rizieq Shihab (HRS), Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat. Agenda sidang lanjutan kali ini yakni pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
"Agendanya hari ini pledoi atau pembelaan dari terdakwa dan kuasa hukumnya, InshAllah kita sudah siap," ujar Kuasa Hukum Habib Rizeq, Azis Yanuar di PN Jakarta Timur Jalan dr Soemarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). Baca juga: Dimulai Jam 9, Sidang Pledoi Habib Rizieq Digelar di Ruang Utama PN Jaktim
Azis menyebut, selain Habib Rizieq, Habib Hanif dan dr Andi juga siap untuk menyampaikan peldoinya di muka persidangan. "Habib Rizieq dan Habib Hanif serta dr Tatat. Masing-masing juga sudah siap. Tinggal nanti kita sampaikan di muka persidangan semoga menjadi pertimbangan hakim untuk memenangkan para terdakwa," ungkapnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Habib Rizieq dkk tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB. Pengawalan ketat masih mengiringi mobil tahanan Habib Rizieq dkk hingga masuk ke PN Jaktim.
Sebelumnya Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor. JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana. Baca juga: Hari Ini, Habib Rizieq Akan Sampaikan Pledoi Kasus Swab RS UMMI
"Agendanya hari ini pledoi atau pembelaan dari terdakwa dan kuasa hukumnya, InshAllah kita sudah siap," ujar Kuasa Hukum Habib Rizeq, Azis Yanuar di PN Jakarta Timur Jalan dr Soemarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). Baca juga: Dimulai Jam 9, Sidang Pledoi Habib Rizieq Digelar di Ruang Utama PN Jaktim
Azis menyebut, selain Habib Rizieq, Habib Hanif dan dr Andi juga siap untuk menyampaikan peldoinya di muka persidangan. "Habib Rizieq dan Habib Hanif serta dr Tatat. Masing-masing juga sudah siap. Tinggal nanti kita sampaikan di muka persidangan semoga menjadi pertimbangan hakim untuk memenangkan para terdakwa," ungkapnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Habib Rizieq dkk tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB. Pengawalan ketat masih mengiringi mobil tahanan Habib Rizieq dkk hingga masuk ke PN Jaktim.
Sebelumnya Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor. JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana. Baca juga: Hari Ini, Habib Rizieq Akan Sampaikan Pledoi Kasus Swab RS UMMI
Lihat Juga :