Dimulai Jam 9, Sidang Pledoi Habib Rizieq Digelar di Ruang Utama PN Jaktim

Kamis, 10 Juni 2021 - 07:41 WIB
loading...
Dimulai Jam 9, Sidang...
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pemberitahuan berita bohong tes Swab Habib Rizieq Shihab , Kamis (10/6/2021). Sidang hari ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) .

"Sidang pembacaan pledoi terdakwa dan penasihat hukumnya untuk perkara 223, 224 dan 235. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan di Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). Baca juga: Hari Ini, Habib Rizieq Akan Sampaikan Pledoi Kasus Swab RS UMMI

Dalam tiga berkas perkara ini, masing-masing atas terdakwa dr Andi Tatat dengan nomor perkara 223, menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas nomor perkara 224 dan Habib Rizieq Shihab sendiri dengan nomor pekara 225.

Dimulai Jam 9, Sidang Pledoi Habib Rizieq Digelar di Ruang Utama PN Jaktim


Mereka merupakan terdakwa dalam kasus tes Swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu yang diduga disembunyikan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved