Menjambret Ponsel Bocah,Pemuda Kampung di PALI Babak Belur Dihajar Massa

Senin, 25 Mei 2020 - 10:25 WIB
loading...
Menjambret Ponsel Bocah,Pemuda...
Ilustrasi/Okezone
A A A
KABUPATEN PALI - Anto (31) pria asal Talang Ubi, Kabupaten PALI,Sumatera Selatan (Sumsel), harus melanjutkan Lebaran Idul Fitri di sel tahanan. Pemuda kampung ini, kedapatan menjambret ponsel seorang bocah tujuh tahun pada hari pertama Lebaran, Minggu (24/5/2020). Pelaku sempat dihajar warga yang kesal karena pelaku tega merampas ponsel seorang anak kecil.

Mewakili Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah, Kanit Reskrim Ipda Bambang didampinggi Bripka Paryanto mengatakan, kejadian sekitar pukul 10.00 di Jalan Bukit, Kelurahan Talang Ubi Barat, PALI.

Saat itu, pelaku melihat korban yang masih berusia tujuh tahun sedang memainkan ponsel di pinggir jalan. Tiba-tiba pelaku langsung menarik merampas ponsel dengan mudah dan berlari.

"Kejadian itu terlihat oleh anggota Bripka Paryanto yang langsung mengejar hingga bergumul di sungai. Akhirnya, pelaku menyerah karena anggota akan mengambil tindakan tegas," ujarnya, Senin (25/5/2010).

Setelah berhasil diringkus dibawa ke pinggir sungai oleh Bripka Paryanto, warga yang telah berkumpul menjadi emosi dan menghajar pelaku. Beberapa tinju sempat mendarat di wajah dan kepala pelaku sebelum diamankan ke Mapolsek Talang Ubi.

"Sepertinya pelaku sudah merencanakan, pelaku tahu betul jalan kabur. Cuma karena anggota melihat, kita tangkap. Pengakuannya menjambret untuk dipakai sendiri," ujar Kapolsek.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)