Pengedar Sabu di Tanggamus Dibekuk setelah Jadi Buronan sejak 2019

Senin, 20 April 2020 - 13:25 WIB
loading...
Pengedar Sabu di Tanggamus...
Hamdan alias Powor (44) pengedar sabu yang tinggal di Pekon Kunyayan, Tanggamus, Lampung ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung. Foto/iNews TV/Indra Siregar
A A A
TANGGAMUS - Hamdan alias Powor (44) pengedar sabu yang tinggal di Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung.

Tersangka merupakan buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019. Saat ditangkap, petugas menemukan 5 plastik klip ukuran sedang dan 6 plastik dengan berat bruto seluruhnya 11,48 gram sabu. (Baca juga: Jokowi Minta Pelaksanaan PSBB Corona Dievaluasi Total)

Petugas juga menemukan 1,5 butir pil ekstasi warna abu-abu yang disimpan bersama sabu di plastik putih yang ditaruh di tembok rumah, timbangan digital, 5 bundel klip kosong, 7 klip plastik bekas pakai, telepon seluler dan dompet.

Saat diperiksa petugas, tersangka mengaku selama menjadi buronan dirinya bersembunyi di kebunnya yang berada di wilayah Bandar Negeri Semoung. "Waktu itu saya kabur ke kebun. Dua bulan lalu saya baru turun lagi," katanya, Senin (20/4/2020).

Hamdan yang mengaku beristri dua berdalih bahwa penjualan sabu baru dilakukannya selama 2 kali dengan cara membeli masing-masing seharga Rp9 juta. "Sudah dua kali, beli pertama sudah habis dan yang ini baru beli lagi. Namun belum sempat terjual," akunya.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra mengungkapkan bahwa tersangka dengan katagori pengedar itu ditangkap tim gabungan Polsek Kota Agung dan Satresnarkoba Polres Tanggamus, Senin (20/4/2020) dini hari.

Tersangka ditangkap saat berada di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung. Menurut Kapolres, tersangka selama ini dikenal licin saat akan ditangap. Bahkan pada 2029 lalu pernah lolos saat digrebek di kontrakan istri keduanya di Pekon Kota Agung.

Berdasarkan keterangan tersangka, modus penjualan sabu dengan menggunakan ponsel dan melakukan perjanjian ketemu di suatu lokasi yang disepakati untuk bertransaksi. "Setelah berjanji lewat telepon mereka bertemu. Istilahnya ada uang, ada barang," jelas Kapolres.

Pelanggan tersangka dari beragam kalangan. Sabu paket kecil dijual dengan harga Rp100.000, sedangkan paket besar Rp1 juta. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasar 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Rekomendasi
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved