Berkas Kasus Narkoba 4 Pejabat Pemkot Ditarget Rampung Pekan Depan
Selasa, 08 Juni 2021 - 17:40 WIB
loading...
Pejabat Pemkot Makassar (memakai penutup wajah) saat dibawa ke Mapolrestabes Makassar atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar menggenjot pemberkasan perkara narkoba empat pejabat pemkot. Mereka yaitu Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).
Baca juga:Polisi Masih Kejar Pemasok Sabu 4 Pejabat Pemkot Makassar
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar , Kompol Indra Waspada Yuda menyatakan, pemberkasan kasus narkoba jenis sabu itu ditargetkan rampung pekan depan.
"Kita sementara mempercepat tahap perampungan berkasnya. Insyaallah minggu depan kita limpahkan ke jaksa penuntut umum," ungkap Indra kepada SINDOnews, Selasa (8/6).
Dia menjamin, penangan kasus dilakukan secara transparan. Tidak ada yang ditutupi. "Hal ini kita lakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kalau sudah rampung segera kita kirim ke JPU untuk diteliti," tegas Indra.
Baca juga: Permohonan Rehabilitasi Narkoba Pejabat Pemkot Disetujui, Granat: Jangan Tebang Pilih
Walau begitu, diakui Indra, pemasok dua saset sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,9 gram masih dalam penyelidikan kepolisian. "Belum terungkap. Masih masuk dalam daftar pencarian orang," ungkap perwira menengah Polri berpangkat satu bunga ini.
Baca juga:Polisi Masih Kejar Pemasok Sabu 4 Pejabat Pemkot Makassar
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar , Kompol Indra Waspada Yuda menyatakan, pemberkasan kasus narkoba jenis sabu itu ditargetkan rampung pekan depan.
"Kita sementara mempercepat tahap perampungan berkasnya. Insyaallah minggu depan kita limpahkan ke jaksa penuntut umum," ungkap Indra kepada SINDOnews, Selasa (8/6).
Dia menjamin, penangan kasus dilakukan secara transparan. Tidak ada yang ditutupi. "Hal ini kita lakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kalau sudah rampung segera kita kirim ke JPU untuk diteliti," tegas Indra.
Baca juga: Permohonan Rehabilitasi Narkoba Pejabat Pemkot Disetujui, Granat: Jangan Tebang Pilih
Walau begitu, diakui Indra, pemasok dua saset sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,9 gram masih dalam penyelidikan kepolisian. "Belum terungkap. Masih masuk dalam daftar pencarian orang," ungkap perwira menengah Polri berpangkat satu bunga ini.
(luq)
Lihat Juga :