Anggaran Tidak Cukup, Insentif Tenaga Kesehatan Belum Dibayar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk September-Desember 2020 belum juga dibayar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Kondisi itu diakui Ketua Komisi D DPRD Kota Makasssar , Abdul Wahab Tahir.
Kata dia, pihak DPRD sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar sejak dua minggu lalu terkait persoalan tersebut. Hanya saja yang menjadi kendala, pemerintah tidak memiliki cukup anggaran untuk membayar insentif nakes hingga Desember 2020.
"Total pembayaran itu Rp15 miliar, untuk September sampai Desember 2020. Tapi yang tersedia di kas hanya Rp7 miliar, masih ada kekurangannya Rp8 miliar," ujar Wahab, Senin (7/6/2021).
Dia berharap kekurangan anggaran ini bisa ditambahkan paling tidak di parsial tiga APBD 2021 . Apalagi kesejahteraan tenaga kesehatan di tengah pandemi menjadi konsentrasi Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto.
Karena itu, dia meminta kepada seluruh tenaga kesehatan untuk lebih bersabar. Sebab ini masuk dalam utang belanja. Meski haknya belum terpenuhi, namun dia berharap tenaga kesehatan baik yang ada di puskesmas maupun RSUD Daya untuk tetap menjalankan kewajibannya.
"Saya dapat informasi dari teman-teman tenaga kesehatan di RSUD Daya kalau per hari ini dua bulan sudah dibayar. Yaitu September dan Oktober. Kalau November dan Desember itu belum," ungkap dia.
Sedangkan untuk insentif di Januari hingga Mei 2021, Wahab mengaku belum mendapat keluhan dari tenaga kesehatan.
"Keluhan yang kami terima baru insentif di 2020, kalau 2021 itu belum," singkat dia.
Belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan ikut disorot Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI). Bahkan, mereka sempat melakukan unjuk rasa di DPRD Makassar dan Kantor Dinkes Makassar untuk menyuarakan hak tenaga kesehatan.
"Jadi kita minta pertanggungjawaban Dinkes Makassar dan DPRD Makassar untuk memberikan solusi terkait insentif tenaga kesehatan yang belum cair hingga saat ini," tutur Ketua BMKI, Irham Tompo.
Dia bahkan mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar jika keluhan ini tak kunjung ditindaklanjuti. Apalagi, tak hanya insentif, BPJS Kesehatan kabarnya pun belum juga dituntaskan hingga saat ini.
"Kami meminta ketegasan DPRD Makassar selaku pengawas eksekutif agar nasib kami tidak dinomorduakan," ujar dia.
Kata dia, pihak DPRD sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar sejak dua minggu lalu terkait persoalan tersebut. Hanya saja yang menjadi kendala, pemerintah tidak memiliki cukup anggaran untuk membayar insentif nakes hingga Desember 2020.
"Total pembayaran itu Rp15 miliar, untuk September sampai Desember 2020. Tapi yang tersedia di kas hanya Rp7 miliar, masih ada kekurangannya Rp8 miliar," ujar Wahab, Senin (7/6/2021).
Dia berharap kekurangan anggaran ini bisa ditambahkan paling tidak di parsial tiga APBD 2021 . Apalagi kesejahteraan tenaga kesehatan di tengah pandemi menjadi konsentrasi Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto.
Karena itu, dia meminta kepada seluruh tenaga kesehatan untuk lebih bersabar. Sebab ini masuk dalam utang belanja. Meski haknya belum terpenuhi, namun dia berharap tenaga kesehatan baik yang ada di puskesmas maupun RSUD Daya untuk tetap menjalankan kewajibannya.
"Saya dapat informasi dari teman-teman tenaga kesehatan di RSUD Daya kalau per hari ini dua bulan sudah dibayar. Yaitu September dan Oktober. Kalau November dan Desember itu belum," ungkap dia.
Sedangkan untuk insentif di Januari hingga Mei 2021, Wahab mengaku belum mendapat keluhan dari tenaga kesehatan.
"Keluhan yang kami terima baru insentif di 2020, kalau 2021 itu belum," singkat dia.
Belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan ikut disorot Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI). Bahkan, mereka sempat melakukan unjuk rasa di DPRD Makassar dan Kantor Dinkes Makassar untuk menyuarakan hak tenaga kesehatan.
"Jadi kita minta pertanggungjawaban Dinkes Makassar dan DPRD Makassar untuk memberikan solusi terkait insentif tenaga kesehatan yang belum cair hingga saat ini," tutur Ketua BMKI, Irham Tompo.
Dia bahkan mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar jika keluhan ini tak kunjung ditindaklanjuti. Apalagi, tak hanya insentif, BPJS Kesehatan kabarnya pun belum juga dituntaskan hingga saat ini.
"Kami meminta ketegasan DPRD Makassar selaku pengawas eksekutif agar nasib kami tidak dinomorduakan," ujar dia.
(agn)