Putri Zulkifli Hasan Beberkan Dokumen PPDB Tahun Lalu Banyak Dikoreksi

Senin, 07 Juni 2021 - 18:46 WIB
loading...
Putri Zulkifli Hasan...
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani bersyukur PPDB 2021/2022 bisa dimulai karena sebelumnya dokumen PPDB tahun lalu banyak yang dikoreksi.

"Alhamdulillah setelah banyak revisi dan diskusi antara Komisi E DPRD DKI dan Disdik DKI bisa kita simpulkan dan baca juga dokumennya banyak perbaikan yang dilakukan oleh Disdik di tahun 2021 terkait PPDB," ujar putri mantan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam webinar bertajuk Transparansi dan Partisipasi Publik Penerimaan Peserta Didik Baru 2021/2022, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Bermasalah, Pemprov DKI Resmi Hentikan Pengajuan Akun PPDB 2021

Salah satu yang menjadikan perdebatan tahun lalu mengenai kriteria penerimaan siswa. "Soal kriteria usia. Tahun lalu jadi polemik besar. Demo di mana-mana sampai perwakilan orang tua demonya tidak hanya di DKI tapi sampai DPR dan juga kami dari DPRD DKI dan gubernur DKI dipanggil untuk menjelaskan tentang PPDB DKI 2020," ungkap politikus PAN itu.

Kemudian, siswa diterima dilihat dari lokasinya ini menjadi bahan pertimbangan DPRD DKI. "Jadi ketika anak mendaftar untuk PPDB, pertama kali dilihat adalah lokasi RT/RW apakah sesuai KK. Ketika anak tersebut KK-nya di mana dilihat RT/RW-nya lalu sekolah mana yang ada di situ. Itu yang menjadi prioritas penerimaan siswa. Berdasarkan lokasi atau zonasi," ujarnya.
Baca juga: Hari Pertama Dibuka, PPDB di Jakarta Barat Dikomplain Orang Tua Murid

Kedua, ketika di RT/RW tidak ada sekolah akan dilihat dengan tetangga atau himpitan sekolah dengan sekolah tersebut. "Prioritas ketiga adalah kelurahan yang dituju. Jadi kriteria pertama, dua, dan tiga adalah zonasi. Masuk ke poin dua adalah daya tampung. Jika daya tampung penuh maka akan dilihat lagi dari segi usia. Setelah usia, nilai anak tersebut," kata Zita.

Poin penting dalam PPDB adalah zonasi. "Bagaimana dengan zonasi tersebut tidak memandang anak dengan usia lebih rendah atau tua ataupun anak tersebut memiliki prestasi sedang atau lebih tinggi atau cenderung rendah. Jadi dengan menggunakan zonasi pendidikan di Jakarta khususnya bagi yang berminat sekolah negeri itu lebih ke pemerataan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Rekomendasi
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved