Putri Zulkifli Hasan Beberkan Dokumen PPDB Tahun Lalu Banyak Dikoreksi

Senin, 07 Juni 2021 - 18:46 WIB
loading...
Putri Zulkifli Hasan...
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani bersyukur PPDB 2021/2022 bisa dimulai karena sebelumnya dokumen PPDB tahun lalu banyak yang dikoreksi.

"Alhamdulillah setelah banyak revisi dan diskusi antara Komisi E DPRD DKI dan Disdik DKI bisa kita simpulkan dan baca juga dokumennya banyak perbaikan yang dilakukan oleh Disdik di tahun 2021 terkait PPDB," ujar putri mantan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam webinar bertajuk Transparansi dan Partisipasi Publik Penerimaan Peserta Didik Baru 2021/2022, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Bermasalah, Pemprov DKI Resmi Hentikan Pengajuan Akun PPDB 2021

Salah satu yang menjadikan perdebatan tahun lalu mengenai kriteria penerimaan siswa. "Soal kriteria usia. Tahun lalu jadi polemik besar. Demo di mana-mana sampai perwakilan orang tua demonya tidak hanya di DKI tapi sampai DPR dan juga kami dari DPRD DKI dan gubernur DKI dipanggil untuk menjelaskan tentang PPDB DKI 2020," ungkap politikus PAN itu.

Kemudian, siswa diterima dilihat dari lokasinya ini menjadi bahan pertimbangan DPRD DKI. "Jadi ketika anak mendaftar untuk PPDB, pertama kali dilihat adalah lokasi RT/RW apakah sesuai KK. Ketika anak tersebut KK-nya di mana dilihat RT/RW-nya lalu sekolah mana yang ada di situ. Itu yang menjadi prioritas penerimaan siswa. Berdasarkan lokasi atau zonasi," ujarnya.
Baca juga: Hari Pertama Dibuka, PPDB di Jakarta Barat Dikomplain Orang Tua Murid

Kedua, ketika di RT/RW tidak ada sekolah akan dilihat dengan tetangga atau himpitan sekolah dengan sekolah tersebut. "Prioritas ketiga adalah kelurahan yang dituju. Jadi kriteria pertama, dua, dan tiga adalah zonasi. Masuk ke poin dua adalah daya tampung. Jika daya tampung penuh maka akan dilihat lagi dari segi usia. Setelah usia, nilai anak tersebut," kata Zita.

Poin penting dalam PPDB adalah zonasi. "Bagaimana dengan zonasi tersebut tidak memandang anak dengan usia lebih rendah atau tua ataupun anak tersebut memiliki prestasi sedang atau lebih tinggi atau cenderung rendah. Jadi dengan menggunakan zonasi pendidikan di Jakarta khususnya bagi yang berminat sekolah negeri itu lebih ke pemerataan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Berkelakar Soal...
Prabowo Berkelakar Soal Reshuffle Zulhas usai Salah Sebut Nama Desa di Kebumen
Hadiri Munas Papdesi,...
Hadiri Munas Papdesi, Zulhas Ingatkan SPPG Wajib Belanja Bahan Baku ke Desa
Jalur Pendaftaran dan...
Jalur Pendaftaran dan Jadwal Penting SPMB Jawa Timur 2026
Rekomendasi
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved