DPR Pertanyakan Dasar Kebijakan DKI Larang Sepeda Non-Road Bike di JLNT

Senin, 07 Juni 2021 - 16:55 WIB
loading...
DPR Pertanyakan Dasar...
Anggota DPR asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni mempertanyakan dasar dibuatnya kebijakan aturan yang tidak mengizinkan sepeda non-road bike untuk melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Anggota DPR asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni mempertanyakan dasar dibuatnya kebijakan aturan yang tidak mengizinkan sepeda non-road bike untuk melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Dishub DKI Jakarta hanya mengizinkan sepeda roadbike untuk melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.

Sahroni mengatakan, kebijakan ini memang patut dievaluasi ulang, karena dapat memberikan kesan diskriminatif kepada pengguna sepeda non-roadbike lainnya.

"Kebijakan pelarangan ini menurut saya tidak ada urgensinya dan cenderung diskriminatif pada pesepeda non-roadbike. Padahal kalau memang ukurannya kecepatan, ya sepeda roadbike juga bisa lambat, dan sepeda non-roadbike juga bisa cepat," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (6/7/2021).

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyarankan, sebaiknya aturan bagi pesepeda ini ditentukan berdasarkan tolak ukur yang jelas. Misalnya, sambung Pembina ASC Cycling ini, dengan adanya ukuran maksimal kecepatan, atau pelarangan kegiatan, bukan tergantung jenis sepeda. Baca: Foto Sepinya Jalur Sepeda, Warganet: Jalur Khusus yang Berotak

"Kalau memang alasannya sepeda roadbike itu kencang, sebenarnya semua sepeda juga bisa juga kencang. Jadi, sebaiknya jika memang mau diatur, ya diatur aja berdasarkan kecepatan, misalnya hanya boleh kecepatan maksimal 40km/jam. Atau berdasarkan aturan tertentu, misalnya, di jalan raya tidak boleh berhenti untuk foto-foto atau nongkrong. Jadi bukan berdasarkan jenis sepedanya," ucapnya Sahroni.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Cetak Sejarah, Jakarta...
Cetak Sejarah, Jakarta Pro Cycling Team Kuasai Tour de Algerie 2026
Rekomendasi
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved