Sepak Terjang 3 Bandar Narkoba yang Miliki Jaringan Besar di Kampung Bahari

Jum'at, 04 Juni 2021 - 18:06 WIB
loading...
Sepak Terjang 3 Bandar...
Tersangka narkoba yang ditangkap di vila Cipanas saat dimintai keterangan oleh polisi di Mapolrestro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Tiga bandar narkoba yang ditangkap di vila Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) ternyata memiliki jaringan besar di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Polisi telah menangkap 60 orang yang sedang pesta narkoba di vila Cipanas, tiga di antaranya bandar narkoba yakni HS, AR dan MS.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ahsanul mengatakan, ketiganya memiliki peran masing-masing. "Tersangka HS berperan sebagai penadah karena semua barang yang ada di Kampung Bahari itu mayoritas dari dia semua," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Family Gathering di Vila Cipanas Jadi Ajang Pesta Narkoba, 60 Orang Diciduk

Selain itu, tersangka AR dalam bisnis hitam ini memiliki bagian yang menggerakkan massa untuk melakukan perlawanan ketika polisi melakukan penangkapan.

"Sementara MS adalah adik kandung HS dan berperan sebagai orang yang mengambil (barang narkoba)," ucapnya.

HS merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba. Bahkan, dia juga pernah menjadi residivis dengan kasus yang berbeda. "Kalau menurut pengakuan dia, yang jelas dia mulai ditahan 2017-2018, berarti sebelum itu sudah (melakukan pengedaran narkoba)," kata Ahsanul.
Baca juga: Begini Praktik Panti Pijat Plus Plus di Jakarta Rangkul Pelanggan saat Pandemi

"Tahun 2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), setelah itu dia baru mulai main (narkoba), berarti 2004," sambungnya.

Tersangka dikenakan pasal 114 subsider 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 6 tahun penjara sampai hukuman 20 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved