Ibu Muda Cantik Ini Rekam Penganiayaan Bayinya dan Dikirim ke Suami

Jum'at, 04 Juni 2021 - 15:28 WIB
loading...
Ibu Muda Cantik Ini...
Ibu muda cantik bertato asal Lebak, Banten ditangkap polisi karena menganiaya bayinya sendiri dan merekamnya. Video penganiayaan membuat gempar media sosial. Foto/Ist
A A A
LEBAK - Ibu muda cantik bertato asal Kabupaten Lebak, Banten ditangkap polisi karena menganiaya bayinya sendiri . Video penganiayaan ibu muda terhadap darah dagingnya itu membuat gempar jagat media sosial.

Baca juga: Ibu di Kota Bitung Tega Aniaya Putranya dengan Gunting

Perempuan berinisial PS (28) asal Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak diamankan di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (3/6/2021) malam. Sebelumnya pelaku melarikan diri saat video dirinya viral.

Baca juga: Hilang dari Areal PT Freeport, Anggota Brimob Sumbar Ditangkap saat Mau Naik Pesawat ke Jakarta

Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengungkap motif pelaku tega menganiaya anaknya itu karena masalah keluarga. Pertengkaran dipicu karena pelaku kesal karena suami kerap bekerja hingga malam. Selain itu menuding suaminya selingkuh sehingga sering terjadi pertengkaran diantara keduanya.

"Pelaku sering bertengkar dan cekcok dengan suami sehingga tidak terkontrol emosinya (aniaya bayi sendiri)," kata Indik saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Kekesalan PS terhadap suami hingga tega melampiaskan terhadap bayi kandungnya sendiri. Bahkan, PS sengaja merekam aksinya itu dan mengirim kepada suami sebagai ancaman agar sang suami tidak berangkat kerja pada malam tersebut.

Penganiayaan terjadi pada Minggu (30/5/2021). Dalam video tersebut pelaku mencubit hingga memukul bayi di bagian kepala sambil memarahinya dengan bahasa Sunda.

"Pelaku mengakui perbuatannya bahwa melakukan penganiayaan terhadap bayinya, selain itu pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya," katanya.

Disampaikan Indik, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar tindak pidana melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan atau kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Dan Atau pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI NO. 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Ri No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved