Pelaksanaan Ibadah Haji untuk Tahun 2021 Batal Digelar

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:08 WIB
loading...
Pelaksanaan Ibadah Haji untuk Tahun 2021 Batal Digelar
Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas atau Gus Yaqut. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini resmi batal dilakukan karena pemerintah Arab Saudi belum membuka layanan karena masih pandemi Covid-19.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan pelaksanaan haji 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi.



"Pemerintah Arab Saudi belum membuka layanan haji ," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (3/6/2021).

Yaqut mengaku menghormati keputusan atau kebijakan Arab Saudi. Pembatalan haji sendiri sudah ditetapkan lewat Surat Kemenag nomor 660?l.

Sebelumnya Menag telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengambil keputusan ini. Karenanya, ia berharap kebijakan tersebut dapat diterima khalayak.

Sebelumnya, informasi Indonesia dapat atau tidak kuota haji 2021 masih simpang siur. Hingga kini, pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi.

Di sisi lain, Saudi hanya membolehkan jamaah yang sudah disuntik vaksin bersertifikasi dariOrganisasi Kesehatan Dunia atau WHO untuk berhaji. Sedangkan, vaksin Sinovac yang mayoritas dipakai jamaah asal Indonesia belum mendapatkan izin.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)