Pelaksanaan Ibadah Haji untuk Tahun 2021 Batal Digelar
Kamis, 03 Juni 2021 - 15:08 WIB
loading...
Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas atau Gus Yaqut. Foto/MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini resmi batal dilakukan karena pemerintah Arab Saudi belum membuka layanan karena masih pandemi Covid-19.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan pelaksanaan haji 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Batal Berangkat, Menag: Pahit tapi Inilah yang Terbaik
"Pemerintah Arab Saudi belum membuka layanan haji ," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (3/6/2021).
Yaqut mengaku menghormati keputusan atau kebijakan Arab Saudi. Pembatalan haji sendiri sudah ditetapkan lewat Surat Kemenag nomor 660?l.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan pelaksanaan haji 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Batal Berangkat, Menag: Pahit tapi Inilah yang Terbaik
"Pemerintah Arab Saudi belum membuka layanan haji ," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (3/6/2021).
Yaqut mengaku menghormati keputusan atau kebijakan Arab Saudi. Pembatalan haji sendiri sudah ditetapkan lewat Surat Kemenag nomor 660?l.
Lihat Juga :