Bongkar Dugaan Korupsi, Pejabat Dinas Pemadam Kebakaran Depok Diperiksa

Kamis, 03 Juni 2021 - 13:06 WIB
loading...
Bongkar Dugaan Korupsi,...
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, DRH menjalani pemeriksaan di Kejari Depok pada Kamis (3/6/2021).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok , DRH menjalani pemeriksaan di Kejari Depok pada Kamis (3/6/2021). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pada dinas tersebut.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Depok , Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, selain DRH ada beberapa orang lagi yang diperiksa. Mereka adalah ME selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Sarana Prasarana pada Dinas Damkar, N selaku Kasubag TU UPT Damkar Tapos, IK selaku Pejabat Penerimaan Hasil Pekerjaan pada Dinas Damkar, AS selaku Kepala Bagian Organisasi pada Sekretaris Daerah Kota Depok, TS selaku Kepala Seksi Pemadam Kebakaran pada Bidang Pengendali Operasional.

"Ada enam orang kami periksa, salah satunya pejabat pada dinas tersebut," kata Herlangga kepada wartawan Kamis (3/6/2021). Menurut dia, keterangan mereka diminta untuk membongkar dugaan korupsi yang terjadi di dinas tersebut. Sehingga ditemukam titik terang dugaan korupsi belanja sepatu, dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

"Kejari Kota Depok berusaha untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Untuk menguatkan dugaan tersebut, dibutuhkan bukti dan keterangan sejumlah saksi dari dinas tersebut," ujarnya. Baca: Kejari Jakbar Endus Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana BOS Rp7,8 Miliar

Sebelumnya Kejari Kota Depok telah memanggil sejumlah rekanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, dalam pengadaan barang. Sebanyak tujuh rekanan tidak luput dari pemeriksaan yang dilakukan Kejari Depok, khususnya di bidang Kasi Pidana Khusus (Pidsus).

Rekanan yang diminta keterangan yaitu HDAH sebagai Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti, RF sebagai Direktur CV. Bina Mandiri Global, IS sebagai Direktur CV. Giverindo Utama, YAB sebagai Penyedia, ASY sebagai CV. Ega Cipta Kreasi, HE sebagai Direktur CV. Aditya, dan sebagai SH Penyedia.

Kasus ini bermula ketika Kejari Depok menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi. Kemudian didalami keterangan tersebut hingga kini kasusnya ditangani Ssksi Pidana Khusus Kejari Depok.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Rekomendasi
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved