Alami Kerugian Materil dan Imateril, Roy Suryo Bakal Gugat Artis Lucky secara Perdata?

Rabu, 02 Juni 2021 - 17:14 WIB
loading...
Alami Kerugian Materil...
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo tengah mempertimbangkan membuat gugatan perdata ke pengadilan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik , fitnah, dan pemutarbalikan fakta yang dilakukan oleh Aktor Lucky Alamsyah (LA). Apalagi, LA tak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya itu melalui mediasi.

"Apakah akan ada gugatan perdata? Kami mempertimbangkan keras gugatan perdata kalau tidak ada itikad baik," kata Roy Suryo usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Baca juga:Selesai Diperiksa Bareng 3 Saksi, Ini Kata Roy Suryo Soal Laporannya

Menurutnya, LA memang sejak awal sudah tidak memiliki itikad baik, tak mau menyelesaikan persoalan ini secara baik di Pos Polisi dan Studio TV sesaat setelah kejadian kecelakaan. Malahan, LA menyangkal telah memutarbalikan fakta sebagaimana yang diposting melalui instatorinya tersebut.

"Mediasi itu kalau dia meminta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia karena dia posting dengan tidak benar. Selain itu, kami juga akan melihat dan menilai dahulu prosesnya dari Polda Metro Jaya, jadi saya tak menentukan sendiri," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni menambahkan, akibat perbuatan LA, kliennya mengalami kerugian materil dan imateril, yang mana bakal dipertimbangkan untuk gugatan perdata. Sedang persoalan pidananya, menyangkut penghinaan bakal dibuktikan dahulu melalui laporan ke polisi. Baca juga: Penuhi Panggilan Sesuai Jadwal, Roy Suryo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Rekomendasi
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
Berita Terkini
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved