Begini Strategi Habib Rizieq Banding Kasus Kerumunan Petamburan

Rabu, 02 Juni 2021 - 12:17 WIB
loading...
Begini Strategi Habib...
Habib Rizieq Shihab dan 5 terdakwa mantan petinggi FPI bersiap mengajukan banding terkait kasus kerumunan Petamburan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab menyiapkan banding kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq divonis 8 bulan penjara.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku sudah bertemu langsung Habib Rizieq dan berencana segera mengajukan banding. "Saya bertemu dengan HRS dan 5 terdakwa lainnya memang kesimpulannya kita fix akan banding juga dengan beberapa strategi," ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Habib Rizieq Ajukan Banding Kasus Kerumunan Petamburan

Dia juga menjelaskan bagaimana beberapa strategi dalam mengajukan banding. "Kenapa strateginya banding yang kerumunan Petamburan. Kenapa Megamendung tidak banding karena pasalnya sama. Waktunya selang sehari dengan yang ada di Petamburan. Kita menganggap ada ne bis en idem (perkara yang sama tidak dapat diadili untuk kedua kalinya) dalam putusan ini sehingga kita kemukakan banding kasus kerumunan Petamburan. Akan tetapi dari JPU banding memasukkan materinya tidak mengakui secara menyeluruh," paparnya.
Baca juga: Habib Rizieq Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terus Berusaha sampai Bebas Murni

Sementara itu, pada kasus kerumunan Megamendung Habib Rizieq divonis denda Rp20 juta subsider 5 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved