PPKM Mikro Diperpanjang hingga 14 Juni, Anies: Jangan Lengah! Prokes Harus Dipatuhi
Selasa, 01 Juni 2021 - 21:06 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memperpanjang Penerapan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 1 hingga 14 Juni 2021 atau dua pekan ke depan. Perpanjangan PPKM Mikro ini untuk mengendalikan pandemi Covid-19 .
“Guna terus mendukung pengendalian pandemi, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021,” tulis Anies dalam akun Instagram-nya @aniesbaswedan, Selasa (1/6/2021).
Dalam dua minggu ini, kata Anies, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kasus Covid-19 kembali aktif setelah libur Lebaran 2021 . Baca juga: Ada Peningkatan Kasus Aktif, Pemprov DKI Kembali Perpanjang PPKM Mikro sampai 14 Juni 2021
“Mengacu data @dinkesdki, dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus aktif antara lain disebabkan kembalinya masyarakat berkegiatan pascalibur Idulfitri 1442 Hijriah,” tulisnya kembali.
Anies menegaskan, Pemprov DKI telah bersiap, terutama untuk melakukan treatment dan tetap waspada terhadap lonjakan kasus yang lebih tinggi. Baca juga: PPKM Mikro Berlaku Seluruh Provinsi Besok, Satgas Minta Peran Posko Dioptimalkan
“Guna terus mendukung pengendalian pandemi, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021,” tulis Anies dalam akun Instagram-nya @aniesbaswedan, Selasa (1/6/2021).
Dalam dua minggu ini, kata Anies, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kasus Covid-19 kembali aktif setelah libur Lebaran 2021 . Baca juga: Ada Peningkatan Kasus Aktif, Pemprov DKI Kembali Perpanjang PPKM Mikro sampai 14 Juni 2021
“Mengacu data @dinkesdki, dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus aktif antara lain disebabkan kembalinya masyarakat berkegiatan pascalibur Idulfitri 1442 Hijriah,” tulisnya kembali.
Anies menegaskan, Pemprov DKI telah bersiap, terutama untuk melakukan treatment dan tetap waspada terhadap lonjakan kasus yang lebih tinggi. Baca juga: PPKM Mikro Berlaku Seluruh Provinsi Besok, Satgas Minta Peran Posko Dioptimalkan
Lihat Juga :