Polda Metro Jaya Berencana Terapkan Sanksi Tilang untuk Pesepeda

Senin, 31 Mei 2021 - 14:26 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Berencana...
Polda Metro Jaya membuka peluang untuk menerapkan sanksi tilang terhadap pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk menerapkan sanksi tilang terhadap pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas. Hal itu menyusul maraknya penggunaan sepeda yang kerap bersikap arogan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kejaksaan, Pengadilan, hingga ahli hukum pidana untuk membahas wacana tersebut. "Tentu ini harus kita bicarakan juga dengan CJS (Criminal Justice System) dengan pengadilan, kejaksaan dan kita akan mengundang ahli hukum pidana," kata Sambodo pada wartawan Senin (31/5/2021).

Menurut Sambodo, aturan berlalu lintas bagi penggunaan jalan tak bermotor atau sepeda sejatinya ada di dalam Undang-Undang Nomor 22/2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun, teknis penindakan hukumnya belum ada mengingat sepeda dan pesepeda juga tidak dilengkapi STNK atau SIM.

"Artinya masyarakat itu bertanya-tanya kalau memang ditindak apanya yang dijadikan barang bukti? Bagaimana proses hukumnya?" ujar Sambodo. Baca: Viral! Pemotor Bernopol Kebumen Acungkan Jari Tengah ke Rombongan Pesepeda di Sudirman-Thamrin

Kendati begitu, Sambodo menilai penegakan hukum terhadap pesepeda perlu dilakukan. Sebab di tengah naiknya aktivitas pesepeda dikawatirkan akan menimbulkan keributan dengan pengguna jalan yang lain jika tak ada penegak hukum.

"Ini masalah mendesak, karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda, khususnya roadbike. Apalagi sebetulnya sudah ada jalur sepeda yang disiapkan oleh pemerintah," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
Terapkan Konsep 4J untuk...
Terapkan Konsep 4J untuk Mencegah Kolesterol Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved