Ibu-ibu Pesakitan di Depok Mencuri Ponsel di Rumah Warga untuk Makan, Korban Maafkan karena Kasihan

Senin, 31 Mei 2021 - 14:14 WIB
loading...
Ibu-ibu Pesakitan di...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Seorang ibu-ibu ketahuan mencuri ponsel di sebuah rumah kontrakan di Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Kejadian itu berlangsung pada Senin (31/5/2021) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku adalah RA (34), warga yang mengontrak di sekitar lokasi. Adapun korbannya adalah Saeri. Saat itu korban masih tertidur lelap di rumahnya, tiba-tiba pelaku masuk. Pelaku masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci. Selanjutnya mengambil ponsel korban yg berada si lantai atas.

Baca juga: Warga Bogor Gempar, Korban Pencurian HP Saling Bacok dengan Pelaku

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara awalnya masuk melalui pintu utama, kemudian pelaku langsung menuju lantai atas dan mengambil 3 unit ponsel milik korban,” kata Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Sadjab, Senin (31/5/2021).

Ketika itu korban masih dalam kondisi tidur dan tidak mengetahui saat pelaku masuk ke dalam rumah. Korban bangun pukul 04.30 WIB dan kaget ponselnya tidak ada. “Korban mengecek CCTV hingga didapatkan rekaman seorang perempuan yang belum jelas identitasnya masuk ke dalam rumahnya,” jelasnnya.

Korban lalu memberitahukan tetangganya soal peristiwa tersebut. Kemudian dibantu tetangganya, korban mencari pelaku. Kemudian didapatlah RA yang tinggalnya tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Baca juga: Perempuan Gendong Anak Nekat Curi HP di Dashboard Motor

“Dilakukan interogasi oleh warga sampai akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Didapatkan barang bukti di rumah kontrakannnya, tepatnya di bawah kasur berupa 3 unit handphone milik korban dan dompet yang berisikan uang tunai senilai Rp265.000,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cimanggis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Namun korban malah memutuskan mencabut laporannya karena kasihan terhadap pelaku yang mengalami sakit komplikasi dan HIV.

“Korban dan pelaku sudah membuat surat pernyataan bersama tidak menuntut secara hukum dengan disaksikan aparat RT dan RW,” paparnya.

Adapun pengakuan pelaku, ponsel itu akan dijual untuk keperluan hidup sehari-hari. Saat ini pelaku sudah kembali ke rumahnya. Korban diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Pemerintah Suriah Terbuka...
Pemerintah Suriah Terbuka untuk Bertemu Hizbullah
Kunker ke Jatim, Komut...
Kunker ke Jatim, Komut Pertamina Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved