Belasan Pemuda-Pemudi Rayakan Malam Takbiran dengan Pesta Miras
Minggu, 24 Mei 2020 - 07:00 WIB
loading...
Para pemuda yang dihukum berjongkok saat diamankan petugas Sabhara Polrses Tasikmalaya Kota. Foto: SINDOnews/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA -
Ketika banyak orang sedang mengumandangkan takbir tanda kemenangan, belasan pemuda dan pemudi Kota Tasikmalaya malah asyik pesta miras di Lapangan Dadaha, Minggu (24/5/2020) dini hari tadi. Mereka kaget bukan kepalang saat anggota Sabhara Polres Tasikmalaya Kota tiba-tiba datang menggerebek.
Selain mengamankan belasan pemuda-pemudi tersebut, polisi menemukan dua botol miras jenis ciu serta dextro dari seorang pemuda yang diduga sebagai otak pesta miras tersebut.
Tak hanya itu, dua perempuan yang ikut dalam pesta miras pun ikut diangkut petugas. Salah satu perempuan tersebut adalah istri dari seorang pemuda yang juga ditangkap polisi malam itu.
(Baca: Idul Fitri 1441 Hijriah, Sebagian Kawasan Bandung Raya Diguyur Hujan Ringan)
Tentu saja pesta miras ini sangat disayangkan karena pemerintah telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak berkerumun. Bahkan, salat Idul Fitri saja dianjurkan dilaksanakan di rumah.
Tapi, sejumlah anak muda tersebut tidak mengindahkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Sebagai hukuman, polisi menindak mereka dengan hukuman sit up atau jongkok sebanyak 50 kali.
Ketika banyak orang sedang mengumandangkan takbir tanda kemenangan, belasan pemuda dan pemudi Kota Tasikmalaya malah asyik pesta miras di Lapangan Dadaha, Minggu (24/5/2020) dini hari tadi. Mereka kaget bukan kepalang saat anggota Sabhara Polres Tasikmalaya Kota tiba-tiba datang menggerebek.
Selain mengamankan belasan pemuda-pemudi tersebut, polisi menemukan dua botol miras jenis ciu serta dextro dari seorang pemuda yang diduga sebagai otak pesta miras tersebut.
Tak hanya itu, dua perempuan yang ikut dalam pesta miras pun ikut diangkut petugas. Salah satu perempuan tersebut adalah istri dari seorang pemuda yang juga ditangkap polisi malam itu.
(Baca: Idul Fitri 1441 Hijriah, Sebagian Kawasan Bandung Raya Diguyur Hujan Ringan)
Tentu saja pesta miras ini sangat disayangkan karena pemerintah telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak berkerumun. Bahkan, salat Idul Fitri saja dianjurkan dilaksanakan di rumah.
Tapi, sejumlah anak muda tersebut tidak mengindahkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Sebagai hukuman, polisi menindak mereka dengan hukuman sit up atau jongkok sebanyak 50 kali.
Lihat Juga :