DPRD Makassar Desak Toko Bintang Rampungkan Izin Andalalin

Sabtu, 29 Mei 2021 - 17:22 WIB
loading...
DPRD Makassar Desak...
Sejumlah kendaraan parkir di bahu jalan depan Toko Bintang Jalan Veteran Selatan, Makassar, Jumat (28/5). Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Manajemen Toko Bintang diminta untuk secepatnya menuntaskan pengurusan izin analisis dampak lalu lintas (andalalin). Sebab sisa waktu yang diberikan Komisi C DPRD Makassar kurang dari sepekan.

Sekretaris Komisi C DPRD Makassar , Fasruddin Rusli mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan beberapa waktu lalu, Toko Bintang seharusnya sudah mengantongi izin andalalin paling lambat 2 Juni 2021.

Baca juga:Makassar Recover Dinilai Belum Maksimal Tekan Penyebaran Covid-19

Makanya dia berharap, dokumen administrasi terkait pengurusan izin andalalin Toko Bintang bisa segera diurus. Jangan sampai ada sanksi pencabutan izin seperti kesepakatan awal, yang nantinya justru akan merugikan pelaku usaha.

"Semoga ini secepatnya diurus, biar tidak ada sanksi pencabutan izin," tegas Fasruddin Rusli, Jumat (29/5).

Sejauh ini, legislator PPP itu mengaku belum mengetahui sejauh mana perkembangan pengurusan izin Toko Bintang , baik andalalin ataupun izin lingkungan. Namun jika ada kendala, kata dia, perlu dicarikan solusi.

Baca juga:Anggota DPRD Rezki Dorong Pemberian ASI Eksklusif ke Anak

"Informasinya sementara diurus (izinnya), nanti kita tanya bagaimana perkembangannya. Nanti kita cari solusinya sama-sama kalau ada kendala yang dihadapi," ungkap dia.

Humas Toko Bintang , Erdy Wijaya mengatakan, manajemen telah merampungkan proses administrasi pengurusan izin andalalin dan izin lingkungan. Hanya tinggal menunggu izin itu diterbitkan Pemkot Makassar .

"Berkasnya sudah lengkap semua, sudah diverifikasi juga, survei lapangan juga sudah untuk menghitung laju kendaraan. Jadi ini sudah selesai sebenarnya, tinggal kita tunggu seminar dari pihak pemerintah kota ," ujar dia.

Baca juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Efektivitas Makassar Recover Dipertanyakan

Sebenarnya, kata Erdy izin andalalin dan lingkungan sudah pernah diurus. Namun, lantaran adanya miskomunikasi proses administrasi ini belum sempat dirampungkan atau tertunda. Namun sekarang, semua Toko Bintang di Kota Makassar, dipastikan mengantongi izin.

Namun jika izin belum juga diterbitkan sebelum batas waktu yang ditentukan, dia berharap ada kompensasi yang diberikan. Apalagi, pengurusan izin memerlukan waktu yang cukup lama.

"Apalagi inikan momennya kemarin puasa, lebaran dan banyak libur. Kita juga sudah sampaikan ke DPRD Makassar kalau izinnya sudah kita urus, tinggal kita tunggu terbit," ungkap dia.

Baca juga:Keluhan Penyediaan Air Bersih Mendominasi, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Erdy menjelaskan khusus untuk izin lingkungan yang sempat disorot, pihaknya sudah bekerja sama dengan vendor atau pihak ketiga untuk mengambil limbah B3 Toko Bintang. Hanya saja, diakui Erdy, yang menjadi persoalan, yakni tempat penyimpanan limbah yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Khusus lahan parkir kami akan renovasi toko untuk memundurkan sesuai kesepakatan hasil dari izin andalalin," ungkap dia.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved