Hakim PN Jaksel Tolak Bukti dan Eksepsi Sofyan Djalil

Jum'at, 28 Mei 2021 - 23:42 WIB
loading...
Hakim PN Jaksel Tolak...
Foto/Ilustrasi/iNews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Siti Hamidah menolak semua bukti dan eksepsi dalam kasus gugatan perkara permohonan pembatalan sertifikat nomor 1152 atas nama Soeprapti. Bukti dan eksepsi itu diajukan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Menanggapi sikap hakim itu, kuasa hukum penggugat Haryanti Sutanto, JJ Amstrong Sembiring mengatakan, penolakan dari majelis hakim ini membuktikan jika Sofyan Djalin telah dipermalukan oleh kinerja anak buahnya yakni Dirjen Dirjen Penyelesaian Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah RB, Agus Widjayanto.

"Semua bukti ditolak hakim. Dari bukti awal, eksepsi, dan eksepsi kompetensi absolut ditolak hakim," kata Amstrong dala keterangannya, Jumat (28/5/2021). Baca juga: BPN Sebut Ada Pihak Keberatan Proses Penerbitan Sertifikat Tanah Masjid Agung

Menurut Amstrong, putusan hakim tepat karena tergugat semena-mena dan sangat tidak profesional dalam mengeluarkan dan menandatangani surat tanggapan tanpa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Amstrong menambahkan, pihak tergugat mengeluarkan surat tanggapan agar gugatannya itu diarahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Para tergugat ini seenaknya saja, masa mengeluarkan surat tanggapan harus suruh diuji di PTUN, mana bisa. Surat tanggapan itu tidak bersifat konkret, tidak bersifat individual, dan tidak sifat final," kata mantan capim KPK ini.

"Berbeda dengan Surat Keputusan, yang bersifat konkret, individual dan final. Masa harus diajari," sambungnya. Baca juga: Kantor Notaris di Yogyakarta Dibobol, 10 Sertifikat Tanah dalam Brankas Digondol
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Rekomendasi
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved